Header Ads

Dinkes Siapkan Puskesmas Jadi BLUD

Sumedang Kota, Korsum
Saat ini, seluruh UPTD Puskesmas sedang melakukan persiapan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan status dari UPTD ke BLUD akan menyebabkan terjadinya pergeseran dalam pola manajemen Puskesmas.
Menjadi BLUD merupakan tantangan bagi pengelola Puskesmas karena harus memiliki SDM dengan kualifikasi khusus sehingga mampu mengatur dan mengelola keuangan serta memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sendiri.
 “Selain sebagai tempat layanan kesehatan masyarakat, Puskesmas akan menjadi lembaga yang profitable yang mampu mengelola keuangan sendiri, punya inovasi dan tematik. Namun begitu, jangan melupakan tugas dan fungsi utamanya yaitu memberikan dan menciptakan kepuasan kepada pasien,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumedang, drg. Agus Seksarsyah Rasjidi, Kamis (30/6) lalu.
Meskipun perubahan status menjadi BLUD akan berdampak terhadap dimilikinnya hak otonomi Puskesmas, namun dalam penyelenggaraannya tetap ada unsur pembinaan dan pengawasan dari SKPD induk yaitu Dinas Kesehatan.
Agus menyebutkan, dari 35 puskesmas yang ada di Sumedang, hanya ada 6 puskesmas saja yang berdiri di atas tanah milik pemkab, yaitu Puskesmas Cisempur, Padasuka, Ganeas, Sawah Dadap, Tanjungmedar dan Haurgombong.
Sementara Puskesmas lainnya masih berdiri di atas lahan yang belum jelas kepemilikannya. Aset tanah tersebut masih belum jelas apakah milik pemkab atau bukan. Tetapi kepemilikan lahan yang belum jelas tersebut tidak menjadi halangan dalam persiapan menjadi BLUD.
“Setelah berkoordinasi dan konsultasi terkait puskesmas masih berdiri di atas lahan yang belum jelas kepemilikannya, maka solusinya cukup dengan cara melampirkan pernyataan bupati bahwa lahan tersebut sedang dalam proses kepengurusan aset,” jelasnya.
Agus menambahkan semenjak ada rencana puskesmas menjadi BLUD, belum ada pengurusan aset tanah puskesmas. Namun hal itu akan diserahkan kepada bagian aset saja mengingat BLUD hanya akan fokus pada pelayanan saja. Begitu juga dengan kepemilikan lahan puskesmas yang belum jelas ini tidak menjadi masalah bagi pelayanan puskesmas saat ini.
“Kami menargetkan awal tahun 2017 semua Puskesmas di Sumedang sudah menjadi BLUD. Tidak hanya sebagian saja karena akan sulit dalam proses pengadministrasiannya. Karena itu, semua Kepala Puskesmas harus bersiap-siap,” ujarnya.
Untuk mengetahui kesiapan puskesmas terutama masalah pengelolaan keuangan, maka setiap Kepala Puskesmas diwajibkan ekspose dihadapan tim penguji. “Bagi Kepala Puskesmas yang tak siap, sebaiknya mengundurkan diri,” tegas Agus.

Menurut Agus, salah satu kendala dalam persiapan BLUD, yaitu pemkab kesulitan menata aset kepemilikan lahan yang kini berdiri bangunan puskesmas. Sebab itu, pihaknya berharap pemkab bisa menyelesaikan masalah ini sehingga dengan perubahan puskesmas BLUD yang dilengkapi pelayanan komplit, maka Sumedang dapat terbantu dengan meningkatnya pelayanan kesehatan.**[Hendra]

Tidak ada komentar