DPRD Apresiasi LPP APBD TA 2015
Sumedang Kota, Korsum
Dalam Sidang Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, Kamis (14/7), DPRD Sumedang memberikan apresiasi dan rekomendasi positif kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang atas penyelenggaraan keuangan daerah tahun lalu.
Begitu pula terhadap penerapan pencatatan keuangan dengan cara Sistem Akutansi Pemerintah (SAP) yang dinilai cukup berhasil. Karena, hasil kajian Banggar dalam rangkaian studi banding untuk pembahasan LPP APBD 2015 di kabupaten lain, pelaksanaan SAP ini sulit dilakukan daerah lain.
Apresiasi lainnya adalah ketika DPRD melihat hasil semua temuan BPK terhadap aspek tersebut mengalami penurunan yang sangat tajam dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Artinya, Bupati dan Inspektorat telah melakukan tugas pengawasan yang cukup baik.
Sementara, rencana evaluasi birokrasi yang akan dilakukan Bupati Sumedang, setidaknya sudah mendapat dukungan dari DPRD. Hal ini perlu dilakukan, khususnya yang menyangkut pengelolaan aset harus tersentralisasi pada satu SKPD yang menangani manajemen aset, mulai dari aspek perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pendayagunaan, pencatatan sampai pada penghapusan aset.
“Jika memang akan dilakukan evaluasi, maka perlu kiranya mempertimbangkan adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja, khususnya untuk pengelolaan aset daerah,” kata Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Sumedang, Atang Setiawan.
Meski BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya, pengelolaan aset disebut masih bermasalah. Dan Banggar DPRD sependapat dengan LHP BPK RI bahwa pengelolaan aset pemerintah daerah belum tertib.
“Berdasarkan hasil kajian dan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sistem akuntansi dan pencatatan aset yang dilakukan BPKAD telah cukup baik dan mengalami progres yang baik pula. Hanya saja masih terdapat kelemahan dari sisi manajemen aset. Maka, perlu adanya peningkatan kinerja dari bagian pengelolaan aset daerah yang ada di sekretariat daerah,” kata Atang.
Namun Direktur Progo Institut yang juga pengamat kebijakan publik, Nandang Suherman memiliki pandangan berbeda terhadap evaluasi birokrasi dan reformasi birokrasi yang akan dilakukan Bupati.
Karena, menurut Nandang, reformasi birokrasi sudah tercantum dalam visi misi RPJMD Sumedang yang setiap tahunnya selalu tercantum untuk dilaksanakan. Jadi tidak perlu digembor-gemborkan sekarang ketika bupati baru saja dilantik.
“Reformasi birokrasi ini sudah sejak bertahun-tahun lalu ada dalam RPJMD, kenapa baru diagendakan dalam jangka waktu satu bulan sejak baru dilantik jadi bupati? Justru seharusnya sekarang kita sudah menuai hasilnya dari misi RPJMD tersebut,” ujarnya.
Soal diraihnya Opini WTP pada dua tahu berturut-turut, Nandang menegaskan, seharusnya membuat penggunaan anggaran di Kabupaten Sumedang semakin lebih baik lagi. “Karena masyarakat Sumedang tidak membutuhkan predikat tersebut selama anggaran yang dikelola tidak bermanfaat langsung bagi rakyat,” tandasnya.**[Hendra]
Post a Comment