Header Ads

BERITA BOHONG WARNAI SALAH SATU KORAN HARIAN DI TASIKMALAYA



Kota.Tasikmalaya.kabar-rakyat.blogspot.com.Berita bohong kembali di Gelar,dan memalukan dunia Journalisme,salah satu harian dengan Inisial RT dan KP memberitakan Kisruh GMNU dan GMBI Telah terjadi Islah,dengan Mediator Walikota dan lainnya,"padahal ,sama sekali tidak terjadi islah dan apapun Bentuknya,kita telah katakan NU dan GMBI tidak ada mediasi dan Masyarakat NU saksisinya,harian Apaan itu,...beritanya pun Hina untuk di baca."Ungkap Koordinator Forkot Tasikmalaya Yogi menyampaikan Penyesalannya.Dalam hal ini ,Media berhak di  Somasi bila terbukti Bahwa berita yang di publikasikan Ternyata ,palsu dan Bohong,aturan-aturan itu jelas tertuang dalam Kode etik journalistik Sejalan dengan UU perss "UU no 40 Th 1999 .Berbagai kalangan pun Menyayangkan adanya Berita Bohong tersebut dan ini adalah catatan Hitam bagi dunia Perss journalism,.Dalam hal ini kabar-rakyat.blogspot.com menyatakan."TIDAK ADA ISLAH DI MANA PUN DAN DALAM WAKTU APAPUN ANTARA ,"NU DENGAN GMBI"yang ada tuntutan tetap pada aturan ,bubarkan GMBI karena Pemeras Rakyat"Ujar salah seorang anggota PMII  menyatakan Sikap politisnya(Rizal)

1 komentar

Anonim mengatakan...

FPI Bubarken deui lamun kaderna baroloho..da lolobana FPI ayenamah baroloho