akhirnya.....perjuangan masyarakat tasik selatan berbuah
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya panitia khusus DPRD Kabupaten Tasikmalaya sepakat untuk menetapkan pembentukan otonomi baru wilayah Tasikmalaya Selatan. DPRD merekomendasikan penetapan tersebut kepada eksekutif atau pemerintah agar ditindaklanjuti dengan membentuk tim indipenden pengkaji wilayah pemerintahan.
“Seluruh fraksi sepakat dan menyetujui penetapan pembentukan otonomi baru wilayah Tasikmalaya Selatan,” jelas Ucu Asep Dani, Ketua Paripurna pada rapat paripurna Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang di Gedung Paripurna DPRD, Jln. Bojong Koneng, Kecamatan Singaparna, kemarin.
“Aspirasi masyarakat tersebut sudah layak menjadi wilayah otonomi baru dilihat dari kawasan, politis, dan potensi. Dari sepuluh kecamatan tersebut harus segera dibentuk daerah otonomi.Ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Sekarang DPRD meminta pada eksekutif untuk mengkaji. Bentuk tim khusus seperti pemisahan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dulu. Kita tinggal mengawal, dan jangan sampai dibiarkan karena masyarakat sudah mendesak," papar Arip Rachman, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Drs.H.Ruhimat MPd mengatakan, urgensi pembentukan wilayah otonomi baru tersebut cukup tinggi untuk segera ditindaklajuti.
“Pemerintah wajib segera turun ke lapangan untuk meninjau sisi ipoleksosbudhankam-nya. Kita akan segera tanda tangani penetapan ini dan segera digelindingkan pada pemerintah," ujarnya.
“Seluruh fraksi sepakat dan menyetujui penetapan pembentukan otonomi baru wilayah Tasikmalaya Selatan,” jelas Ucu Asep Dani, Ketua Paripurna pada rapat paripurna Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang di Gedung Paripurna DPRD, Jln. Bojong Koneng, Kecamatan Singaparna, kemarin.
“Aspirasi masyarakat tersebut sudah layak menjadi wilayah otonomi baru dilihat dari kawasan, politis, dan potensi. Dari sepuluh kecamatan tersebut harus segera dibentuk daerah otonomi.Ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Sekarang DPRD meminta pada eksekutif untuk mengkaji. Bentuk tim khusus seperti pemisahan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya dulu. Kita tinggal mengawal, dan jangan sampai dibiarkan karena masyarakat sudah mendesak," papar Arip Rachman, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya Drs.H.Ruhimat MPd mengatakan, urgensi pembentukan wilayah otonomi baru tersebut cukup tinggi untuk segera ditindaklajuti.
“Pemerintah wajib segera turun ke lapangan untuk meninjau sisi ipoleksosbudhankam-nya. Kita akan segera tanda tangani penetapan ini dan segera digelindingkan pada pemerintah," ujarnya.
Post a Comment