Header Ads

PUNGUTAN UNTUK PESERTA DIDIK BARU ( DI FORUM-KAJIAN JOURNALISTIK GALUNGGUNG )-"ADA,DAN MERESAHKAN RAKYAT"

Kabupaten Tasikmalaya KR 9/7/2011.
Forum Kajian Jurnalistik (Galunggung) mengadakan Acara Dialog ber-sama ,bertempat di "Kantin" bersama ( RM Ceu Entin) membahas tentang adanya Pungli yang ter-jadi Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Khusus di SMP/SD/(Negri Atau Swasta) .
Pungli yang di maksud adalah "Pungutan" kepada (Calon) Siswa/i Peserta Didik tahun ajaran 2011/2012 yang terpantau Oleh ber-bagai Awak Media yang terus memantau tiap wilayah (39 Kecamatan & 351Desa ) di Kabupaten "Santri" ini.
Berbagai Alasan "Pungli"(Pungutan Liar) dari setiap Sekolah SMP/SD (Negri &Swasta),salah seorang peserta Kajian Asep menyatakan "Kita nyatakan bahwa dengan Dalih Apa-pun pungutan ter-sebut,jelas Liar,karena Pos-untuk Biaya Pendidikan Gratis 9 Tahun telah nyata di "Kucurkan",kurang lebih 2,5% dari RAPBN Indonesia di pakai Mensubsidi Dunia pendidikan,dan itu telah kami Dengar pernyatan Mentri Pendidikan dalam sebuah Acara di Televisi Swasta Nasional", Ucapnya.
Dalam pada itu, kabar-rakyat.blogspot.com pun sempat "Polling" pendapat  melalui pesan singkat (SMS)  kepada beberapa Kepala Desa yang ada Di Kabupaten Tasikmalaya,guna Polling pendapat tersebut karena Kepala Desa adalah bagian penting dari keberadaan Penduduk Di Desa-Desa , Kades yang perduli dengan masyarakatnya langsung UP DATE menjawab pertanyaan kabar-rakyat.blogspot.com.   
Beragam jawaban para Kades Salah satunya menjawab "Teungteuingeun,kabina-bina" ujar salah seorang Kades menjawab SMS kabar-rakyat.blogspot.com.
Pertanyaan yang melalui SMS kabar-rakyat.blogspot.com itu sebuah pertanyaan sederhana ,bunyi pertanyaannya " Bagaimana pendapat Anda tentang pungutan yang telah ter-jadi di SMP/SMU(Negri atau Swasta ) kepada Rakyat Indonesia yang telah susah oleh hidup dan penghidupannya ", Dan pada inti jawaban para Kades (40 No Kades) se-Kabupaten Tasikmalaya ter-sebut "Menyayangkan" dan bentuknya sangat memberat-kan.
Data dari Forum kajian bahkan ada yang sampai memungut Rp.3jutaan untuk sekolah yang ber-tarap RSBI ,bahkan polling-pun terkirim kepada para "Pelaku" Media salah satunya DiQy ketua Umum Forwatass (Forum Waratawan Tasik Selatan) menyatakan "Untuk SMP jelas tidak boleh",jawabnya.
Lalu tindakan Dinas Instansi ter-kait akan-kah ada tindakan apabila sekolah-sekolah "Membisniskan" Institusi Pendidikan, tersebut karena ini telah terjadi di Kabupaten/Kota Tasikmalaya?,lalu di manakah Team Auditur Negara (KPK,Kejari,Kepolisian) dan sebagainya ,akan-kah tutup mata menyaksikan "PENOMENA" ini???(Rizal)

Tidak ada komentar