Target penyelesaian E-KTP di Kabupaten Tasikmalaya terancam molor.
Target penyelesaian E-KTP di Kabupaten Tasikmalaya terancam molor.
Hingga batas terakhir penyelesaian E-KTP yang jatuh pada kedua kedua
bulan Oktober ini, ternyata masih sebesar 20 persen warga Kabupaten
Tasikmalaya yang belum melakukan rekap dan pendataan E-KTP.
Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan per 5 Oktober, kini baru tercapai 1.011.839 orang atau sekitar 79,12 persen dari target 1.278.943 penduduk wajib KTP. Sementara, sisanya sebanyak 257.104 orang belum melakukan perekaman dan berada di ambang batas akhir.
"Wajib KTP di beberapa wilayah juga sangat banyak, yaitu di atas 26 ribu per kecamatan. Itu cukup berat untuk melakukan perekaman," ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Asep Darisman, Kamis (11/10).
Meski tersisa 20 persen sisa penduduk wajib KTP yang belum terekam, namun pihaknya masih optimistis satu pekan sisa waktu yang tersisa itu mampu terselesaikan.
"Kita tetap optimis akan selesai pada bulan ini,'' katanya. ''Mudah-mudahan tidak ada kendala, kita usahakan semaksimal mungkin.''
Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan per 5 Oktober, kini baru tercapai 1.011.839 orang atau sekitar 79,12 persen dari target 1.278.943 penduduk wajib KTP. Sementara, sisanya sebanyak 257.104 orang belum melakukan perekaman dan berada di ambang batas akhir.
"Wajib KTP di beberapa wilayah juga sangat banyak, yaitu di atas 26 ribu per kecamatan. Itu cukup berat untuk melakukan perekaman," ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Asep Darisman, Kamis (11/10).
Meski tersisa 20 persen sisa penduduk wajib KTP yang belum terekam, namun pihaknya masih optimistis satu pekan sisa waktu yang tersisa itu mampu terselesaikan.
"Kita tetap optimis akan selesai pada bulan ini,'' katanya. ''Mudah-mudahan tidak ada kendala, kita usahakan semaksimal mungkin.''
Post a Comment