Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Kota, Korsum
Sebanyak 2152 botol miras berbagai merek dan ratusan liter miras oplosan serta 22.800 butir obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dilindas stoomwalls di halaman Mako Polres Sumedang, Kamis (30/6), usai Gelar Pasukan Opersi Ramadhaniah. Kapolres Sumedang bersama Wabup, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kasatpol.PP mengawali pemusnahan barag haram tersebut. "Semua barang haram ini merupakan hasil operasi pekat jajaran kami di wilayah hukum Sumedang beberapa waktu lalu sejak sebelum bulan suci ramadhan. Semua pelakunya sudah berhasil kami tangkap dan sekarang masih dalam proses hukum," ujar Kapolres, AKBP Agus Iman Rivai.**[Hendra]
Post a Comment