Header Ads

Sumedang Belum Punya Ikon Wisata

Kota, Korsum
Dengan adanya tiga isu trategis, yakni Tol Cisumdawu, Waduk Jatigede dan lapangan terbang Kertajati, secara geografis posisi Sumedang sangat diuntungkan bisa menarik wisatawan. Namun tentu, Sumedang harus punya Ikon destinasi kawasan wisata khas Sumedang sebagai daya pikat wisatawan mau berkunjung ke Sumedang.
Hal itu, dikemukan Kepala Dinas Pariwisata dan Olah Raga, Agus Sukandar, di ruang kerjanya, Rabu (23/7). Kata dia, untuk mewujudkan gagasan ini, mulai saat ini  perlu ada perumusan secara konprenhensif tentang kawasan mana yang akan dijadikan Ikon kawasan wisata yang berakar kepada budaya Sumedang sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.
“Kita berkumpul dengan orang yang punya kompotensi di bidang budaya dan wisata untuk menyamakan resepsi secara cerdas punya arah jelas kedepan. Di Sumedang ada rektor Unpad ahli dibidang pariwisata yang dapat mengkaji dan merumuskan soal kawasan unggulan atau ikon yang punya daya pikat wisatawan,” ujarnya.
Sebab hal itu tidak bisa instan, tapi secara bertahap minimal untuk 5 tahun kedepan. Sementara untuk menarik para investor datang ke Sumedang, harus ada payung hukum (RTRW) sehingga ada kesepakatan bahwa kawasan mana yang akan dibangun untuk Ikon Sumedang. Namun yang penting untuk saat ini, ada kesepakatan dulu.
Menurut Agus, saat ini Jatigede masih selera masing-masing belum ada kajian yang sipatnya ilmiah dan komprenhensif bahwa Jatigede kedepan mau seperti apa. Jatigede saat ini seolah euforia masyarakat Sumedang, tapi jika ingin Jatigede dijadikan ikon Sumedang, maka dimulai sekarang ada perumusan dari tim ahli.
Namun lanjutnya, Jatigede persoalannya ada lahan desa, lahan Perhutani dan lahan Dinas PU.  Artinya, tawaran dari APBN yaitu saratnya bahwa lahannya harus milik Pemda, sehingga jika lahan bukan milik Pemda maka harus dihibahkan dulu.
“Atau tanah Kas bekas perkebunan Gilang Kencana. Disitu tanah lebih leluasa dan kita tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan, tinggal memohon ke pemerintah pusat bahwa tanah itu dikelola pemerintah Sumedang. Sebab, jika saat ini Sumedang men-Desaint sesuai RTRW yang ada, paling ada lahan hanya 7 km,” sebutnya.
Sehingga Sumedang harus fokus menata lahan-lahan milik negara dengan kebijakan bupati diperuntukan dan dikelola Pemkab Sumedang, maka punya peluang besar untuk dimiliki lahan itu untuk dijadikan ikon kasawan wisata. Bahkan jika insfrasuktur dan tataruangnya sudah jelas mengarah maka otomatis investor akan masuk.**[yf saefudin]

Tidak ada komentar