Header Ads

Kejari Sumedang Sudah Terima Surat Permohonan Penangguhan Dicky Rubiana

Kota, KORAN SUMEDANG
Kejaksaan Negeri Sumedang Sudah menerima permohonan surat penangguhan permohonan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi pasar Wado, Dicky Rubiana.

Hal tersebut diungkapkan oleh  Kasi Pidsus Kejari Sumedang, Lucky Maulana bahwa, menurut informasi dari Kepala Kejari surat tersebut sudah masuk ke Kesekertariatan, akan tetapi belum nyampe ke meja saya.

"Jadi nanti surat permohonan tersebut masuk dulu ke sekertariat dan kejari akan membuat Disposisi ke saya. Kemudian nanti saya akan mendispoisiskan ke tim penyidik. Nantinya hasil telaah tadi akan menjadi nota dinas berikut dengan nota pendapat dan akan dikembalikan lagi ke Kejari," tuturnya saat dikonfirmasi Korsum di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang, Sinin (23/7).

Lucky juga menambahkan, pada intinya pihak Kejari Sumedang akan membalas surat permohonan penangguhan panahan tersebut.

"Ya intinya kalau sudah melalui proses pastinya kita akan balas surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. Dan itu juga tergantung dari Plt Kepala Kejaksaan Sumedang, karena kewenangannya beliau," pungkasnya

Sebelumnya Penjabat Bupati Sumedang, Sumarwan Soemarno menegaskan sudah menandatangi surat untuk permohonan penangguhan panahan Dicky Rubiana.

"Untuk surat penangguhan panahan saya sudah tanda tangani. Dan kalau sudah diberikan atau belumnya saya kurang tahu. Intinya kenapa kita mengajukan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan adalah pejabat yang aktif dan tentunya sangat saat ini masih dibutuhkan karena banyak pejabat kosong karena sudah pensiun," tuturnya saat dikonfirmasi Korsum di Rumah Dinas Bupati, Senin (23/7).

Seperti diberitakan Korsum edisi sebelumnya bahwa, Kejaksaan Negeri Sumedang menahan Asisten Daerah Administrasi, Dicky Rubiana karena terjerat dugaan kasus korupsi revitalisasi pasar Wado, Jumat (20/7), dengan kerugian negara mencapai Rp. 1,1 Miliar. Sebelumnya Kejari Sumedang  juga telah menahan 6 tersangka lainya dengan kasus yang sama. Dan saat ini Dicky Rubiana masih dititipkan di Lapas Kelas II Sumedang. ** Acep Shandy