Header Ads

KPU Sumedang Tetapkan 587 DCT Anggota DPRD Tahun 2019


Kota, KORAN SUMEDANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DPT) 587 orang anggota legislatif. Jumlah tersebut mengalami pengurangan dari jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 589 orang, dikarenakan dua orang resmi mengundurkan diri.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Ketua KPU Sumedang, Hersa Santosa, didampingi Divisi Teknis KPU Sumedang, Junan Junaedi, bahwa KPU telah melaksanakan rapat pleno penetapan dan 587 orang resmi ditetapkan sebagi calon anggota legislatif tahun 2019.
“Dari 589 DCS yang diumumkan ada dua orang mengundurkan diri yaitu Agus S Rasjidi dari Partai Nasdem Dapil 2 dan Yuyu Supriadi dari partai PSI davil 2. Dan karena yang bersangkutan mengundurkan diri secara aturan tidak bisa diganti. Sehingga jumlahnya berkurang dari DCS menjadi 857,” tuturnya, saat dikonfirmasi Korsum, usai melaksanakan pleno penetapan DCT, di Kantor KPU, Kamis (20/9).
Selain itu, lanjutnya, pada penetapan DCT ini juga ada pergantian Lima orang calon anggota dari tiga partai yang terdaftar pada DCS. “Lima calon yang diganti antara lain yaitu masing masing dua orang dari partai nasdem dan Demokrat, serta satu orang dari PSI," ucapnya.
Hersa juga mengatakan, setelah penetapan DCT ini tiga hari kedepan para Caleg bisa melakukan kampanye dan rencananya besok hari jumat (21/9) pihaknya telah mengundang semua partai politik.
"Jadi terkait dimana saja pemasangan alat kampanye yang diperolehkan dan jadwal hari kampanye besok baru dibahas," pungkasnya.**[Acep Shandy]

Tidak ada komentar