Ini Penanganan Kasus yang Dilakukan Polres Sumedang Selama Tahun 2018
Kota, KORAN SUMEDANG
Polres Sumedang menggelar konperensi pers terkait penanganan sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2018.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, selama 2018 pihaknyapun telah mengamankan sebanyak 47 tersangka dari hasil pengungkapan kasus Narokoba, 43 orang tersangka dinyatakan P21 berikut barang bukti berupa Shabu 226,65 gram dan Ganja 876,56 gram. Pihaknya juga mencatat 32.487 pelanggaran berlalulintas dan memberikan teguran kepada 20.808 pengendara. Dan jika dibandingkan denga tahun 2017 angka angka pelanggaran lalulintas dan teguran mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Meski tidak terlalu signifikan, angka kriminalitas mengalami kenaikan sekira 11,4 persen, perbandingan angka kriminalitas di tahun 2018 ini sebanyak 585 kasus sedangkan pada 2017 lalu sekira 525 kasus, dari jumlah keseluruhan itu, angka tindak pidana pencurian kendaraan roda dua mengalami kenaikan yakni, dari 151 kasus di 2017 menjadi 220 kasus selama 2018," tuturnya pada sejumlah awak media di Mapolres Sumedang, Senin (31/12).
Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan, pada tahun 2018 juga terdapat 28 orang anggota Polres Sumedang yang menjalani sidang disiplin dan 3 orang keterkaitan pelanggaran tindak pidana.
"Dan untuk penanganan tindak pidana korupsi ada empat berkas perkara tindakan pidana korupsi yang ditangani dan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Keempat perkara tersebut diantaranya terkait pembebasan lahan Tol Cisumdawu di Desa Mekarjaya. Dan hanya tinggal satu masalah yang belum selesai atau masih dalam proses, yaitu terkait menara Dishubkominfo Pemkab Sumedang. Dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah turun, tinggal menunggu hasilnya," tegasnya
Sementara itu jelang pergantian tahun baru 2019, lanjutnya lagi, Polres Sumedang berhasil amankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk yang didapat dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
"Pergantian tahun ini sejatinya masyarakat Sumedang tidak merayakan momentum tahun baru dengan euporia berlebihan. terlebih dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain. Dan sudah banyak upaya yang dilakukan Polres Sumedang dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif terutama menjelang pergantian tahun baru seperti, menempatkan anggota Kepolisian disejumlah titik keramaian, baik di wilayah kota hingga ke berbagai daerah di Sumedang terutama disejumlah tempat wisata," pungkasnya ** [Acep Shandy].
Polres Sumedang menggelar konperensi pers terkait penanganan sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2018.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, selama 2018 pihaknyapun telah mengamankan sebanyak 47 tersangka dari hasil pengungkapan kasus Narokoba, 43 orang tersangka dinyatakan P21 berikut barang bukti berupa Shabu 226,65 gram dan Ganja 876,56 gram. Pihaknya juga mencatat 32.487 pelanggaran berlalulintas dan memberikan teguran kepada 20.808 pengendara. Dan jika dibandingkan denga tahun 2017 angka angka pelanggaran lalulintas dan teguran mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Meski tidak terlalu signifikan, angka kriminalitas mengalami kenaikan sekira 11,4 persen, perbandingan angka kriminalitas di tahun 2018 ini sebanyak 585 kasus sedangkan pada 2017 lalu sekira 525 kasus, dari jumlah keseluruhan itu, angka tindak pidana pencurian kendaraan roda dua mengalami kenaikan yakni, dari 151 kasus di 2017 menjadi 220 kasus selama 2018," tuturnya pada sejumlah awak media di Mapolres Sumedang, Senin (31/12).
Lebih lanjut Kapolres juga mengatakan, pada tahun 2018 juga terdapat 28 orang anggota Polres Sumedang yang menjalani sidang disiplin dan 3 orang keterkaitan pelanggaran tindak pidana.
"Dan untuk penanganan tindak pidana korupsi ada empat berkas perkara tindakan pidana korupsi yang ditangani dan sudah dilimpahkan ke pengadilan. Keempat perkara tersebut diantaranya terkait pembebasan lahan Tol Cisumdawu di Desa Mekarjaya. Dan hanya tinggal satu masalah yang belum selesai atau masih dalam proses, yaitu terkait menara Dishubkominfo Pemkab Sumedang. Dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah turun, tinggal menunggu hasilnya," tegasnya
Sementara itu jelang pergantian tahun baru 2019, lanjutnya lagi, Polres Sumedang berhasil amankan ratusan botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk yang didapat dari Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).
"Pergantian tahun ini sejatinya masyarakat Sumedang tidak merayakan momentum tahun baru dengan euporia berlebihan. terlebih dapat mengganggu aktivitas masyarakat lain. Dan sudah banyak upaya yang dilakukan Polres Sumedang dalam mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif terutama menjelang pergantian tahun baru seperti, menempatkan anggota Kepolisian disejumlah titik keramaian, baik di wilayah kota hingga ke berbagai daerah di Sumedang terutama disejumlah tempat wisata," pungkasnya ** [Acep Shandy].
Post a Comment