KPK Dan Inspektorat Sosialisasi Gratifikasi
Kota, Koran Sumedang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Kabupaten Sumedang mememberikan sosialisasi gratifikasi kesejumlah ASN di aula Tampomas gedung IPP Sumedang.
Dalam sambutannya Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengakui adanya beberapa kasus dugaan korupsi di beberapa Dinas namun, hal itu terjadi semasa dirinya belum menjabat sebagai Bupati Sumedang.
Diketahui beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyegel ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan KPK pun membawa sejumlah berkas di Dinas PU dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kab. Sumedang.
Meski demikian, Dony Ahmad Munir yang baru menjabat Bupati Sumedang kurang dari 100 hari itu, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab. Sumedang agar tidak terjerumus dalam praktik dugaan korupsi.
"Olehsebab itu, melalui kegiatan Sosialisasi Tentang Gratifikasi dengan narasumber dari KPK diharapkan mampu memberikan dampak sikologis bagi sejumlah pejabat ASN," ujar Bupati kepada Wartawan seusai membuka kegiatan Sosialisasi Tentang Gratifikasi di Aula Tampomas Induk Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (14/12/2018).
Sejatinya, sambung Bupati, para peserta yang juga ASN dan sejumlah kepala desa melalui kegiatan itu dapat menjauhkan diri dari praktik korupsi dan gratifikasi.
"Sejumlah kasus korupsi di Sumedang yang telah terjadi, harus menjadi pelajaran bagi setiap ASN, apalagi dimasa kepemimpinannya, termasuk gratifikasi seyogianya praktik praktik seperti itu tidak terjadi kembali," tegasnya.**(F. Arif)
Post a Comment