OKP,LSM,Ormas Dan Pimpinan Pesantren di Tasikmalaya Tuntut Pemkot Bubarkan GMBI
Para pemimpin organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), forum masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) se-Priangan Timur, melakukan aksi menentang pemerasan dan kekerasan dalam suatu deklarasi di depan Sekretariat Pengurus Cabang (PC) NU Jln. Dr. Sukarjo, Kota Tasikmalaya, Senin (15/11).
Hadir kesempatan itu, Wali Kota Tasikmalaya, H. Syarif Hidayat, Kapolresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Moch Hendra Suhartiyono, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Bahram, dan para pimpinan Ormas, LSM dan ratusan santri.
Selama deklarasi dilakukan, jalur Jln. Dr. Sukarjo diblokir dari arah selatan dan utara. Petugas juga melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Menurut Kepala Bagian Ops Polresta Tasikmalaya, Komisaris Yono Kusyono, sekitar 500 personil bantuan dari Brimob Polda Jabar, Polres Ciamis, dan Polresta Banjar lengkap dengan truk Dalmas diperbantukan berjaga-jaga di sekitar Mesjid Agung Jln HZ Mustopa sampai Jln Dr. Sukarjo.
Sebelum deklarasi dilakukan, massa sudah berkumpul di depan kantor PCNU Kota Tasikmalaya, sejak pagi hari. Di depan kantor itu, dipasang panggung besar sejak Minggu (14/11) lalu. Konsentrasi massa, selain di PCNU Kota Tasikmalaya, pada saat yang sama juga berlangsung di PCNU Kab. Tasikmalaya di Jln. Raya Singaparna. Massa NU di Kab. Tasikmalaya dalam waktu bersamaan melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Tasikmalaya dan ke Polres Singaparna. Aksi dipimpin Ketua Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kab. Tasikmalaya Jamaludin Malik. GMNU minta agar LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dibubarkan, karena telah meresahkan dan melecehkan warga NU.
Sedangkan saat deklarasi di Kota Tasikmalaya, beberapa komponen masyarakat juga hadir menyaksikan. Menurut Koordinator Deklarasi Dindin C Nurdin, deklarasi tersebut agar tidak terjadi kembali tindakan kekerasan atau pemerasan yang pernah dilakukan oleh oknum dari GMBI yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketentraman daerah.
"Membangunkan kesadaran kolektif sekaligus melahirkan komitmen, bahwa sesungguhnya kekerasan, pemerasan dan penindasan dengan segala bentuknya adalah musuh kita bersama," kata Dindin.
Mewujudkan nilai dan prinsip mencegah terulangnya kembali kekerasan maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, kata Dindin, perlu adanya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ia berharap seluruh kelompok masyarakat yang menyatakan sikap dalam deklarasi damai tersebut menjadi barisan depan dalam ikut menciptakan perdamaian jika terjadi perseteruan antar kelompok.
"Maka siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan pemerasan serta merusak tatanan norma religi, etika dan budaya maka kami berada di depan untuk melakukan pembelaan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari tokoh pemuda NU, Abdul Muis menyampaikan, ketidak puasannya jika terjadi tindakan yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan kelompok dan tidak segera ditindak oleh pihak berwajib atau pemerintah. “Harus ada sanksi jelas terhadap GMBI,” katanya.
Di hadapan Wali Kota, Kapolresta, serta Dandim dan massa yang berjumlah sekitar seribu lebih, Abdul Muis mengatakan, jika kelompok massa yang melanggar norma dan hukum masih tetap dinyatakan legal oleh pemerintah maupun aparat keamanan, maka dia menduga ada ketarkaitannya sebagai kepanjangan tangan pemerintah maupun aparat keamanan.
"Jangan sampai rakyat dibiarkan hidup dengan kekerasan. Kita ingin dilindungi oleh pemerintah, kalau kekerasan dibiarkan, maka kita akan melakukan kekerasan juga," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, H Syarif Hidayat menyatakan, jika ada kelompok massa yang terbentuk dalam organisasi melanggar ketentuan dan peraturan hukum, maka pihaknya akan menarik surat yang terdaftar legal di Kesbangpol Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penarikan surat terdaftarnya di Kesbangpol tersebut, kata Syarif, tentunya melalui prosedur dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, para pemimpin ormas, OKP, Forum, serta LSM yang hadir masing-masing menandatangani deklarasi menentang pemerasan dan kekerasan. Selanjutnya massa menuju gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan bertemu dengan Ketua Dewan, H Otong. Di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, massa dari GMNu Kab. Tasikmalaya yang dipimpin oleh Jamaludin Malik ikut bergabung, lalu disusul dari Kab. Ciamis. Hadir di dewan, sejumlah tokoh ulama seperti K.H. Miftah Fauzi, K.H. Ijaj, lalu K.H. Mimih, Sekjen Serikat Petani Pasundan Agustiana dan lainnya.
Kelompok massa dari GMNU Kab. Tasikmalaya, setelah dari Dewan Kota Tasikmalaya, langsung menuju kantor GMBI Kota Tasikmalaya, Jln. Cimulu. Mereka berniat untuk melakukan sweeping ke kantor tersebut. Namun, sekitar 20 meter menjelang kantor GMBI, massa dari GMNU Kab. Tasikmalaya, dihadang oleh petugas. Begitu juga massa dari Ciamis, tidak bisa melintas ke kantor GMBI ini.
Aksi massa ini, diduga terkait adanya dugaan permintaan uang ke sekolah NU oleh oknum GMBI. Lalu, dilaporkan oleh anak muda NU ke polisi. GMBI sempat aksi ke Polresta Tasikmalaya, terkait masalah itu. Belakangan berkembang isu, bahwa GMBI minta NU dibubarkan.
Ketua Bidang Investigasi GMBI Kota Tasikmalaya Joni Ahmad Mulyono mengatakan, sama sekali tidak benar kalau GMBI minta NU dibubarkan. Terkait, adanya dugaan permintaan uang, kata Joni itu, sama sekali diluar sepengetahuan GMBI. Tindakan itu adalah diduga dilakukan oknum, dan sekarang dalam proses kepolisian
Hadir kesempatan itu, Wali Kota Tasikmalaya, H. Syarif Hidayat, Kapolresta Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Moch Hendra Suhartiyono, Dandim 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Bahram, dan para pimpinan Ormas, LSM dan ratusan santri.
Selama deklarasi dilakukan, jalur Jln. Dr. Sukarjo diblokir dari arah selatan dan utara. Petugas juga melakukan penjagaan di kawasan tersebut. Menurut Kepala Bagian Ops Polresta Tasikmalaya, Komisaris Yono Kusyono, sekitar 500 personil bantuan dari Brimob Polda Jabar, Polres Ciamis, dan Polresta Banjar lengkap dengan truk Dalmas diperbantukan berjaga-jaga di sekitar Mesjid Agung Jln HZ Mustopa sampai Jln Dr. Sukarjo.
Sebelum deklarasi dilakukan, massa sudah berkumpul di depan kantor PCNU Kota Tasikmalaya, sejak pagi hari. Di depan kantor itu, dipasang panggung besar sejak Minggu (14/11) lalu. Konsentrasi massa, selain di PCNU Kota Tasikmalaya, pada saat yang sama juga berlangsung di PCNU Kab. Tasikmalaya di Jln. Raya Singaparna. Massa NU di Kab. Tasikmalaya dalam waktu bersamaan melakukan aksi unjuk rasa di Pemkab Tasikmalaya dan ke Polres Singaparna. Aksi dipimpin Ketua Gerakan Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kab. Tasikmalaya Jamaludin Malik. GMNU minta agar LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dibubarkan, karena telah meresahkan dan melecehkan warga NU.
Sedangkan saat deklarasi di Kota Tasikmalaya, beberapa komponen masyarakat juga hadir menyaksikan. Menurut Koordinator Deklarasi Dindin C Nurdin, deklarasi tersebut agar tidak terjadi kembali tindakan kekerasan atau pemerasan yang pernah dilakukan oleh oknum dari GMBI yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketentraman daerah.
"Membangunkan kesadaran kolektif sekaligus melahirkan komitmen, bahwa sesungguhnya kekerasan, pemerasan dan penindasan dengan segala bentuknya adalah musuh kita bersama," kata Dindin.
Mewujudkan nilai dan prinsip mencegah terulangnya kembali kekerasan maupun tindakan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, kata Dindin, perlu adanya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Ia berharap seluruh kelompok masyarakat yang menyatakan sikap dalam deklarasi damai tersebut menjadi barisan depan dalam ikut menciptakan perdamaian jika terjadi perseteruan antar kelompok.
"Maka siapapun yang melakukan tindakan kekerasan dan pemerasan serta merusak tatanan norma religi, etika dan budaya maka kami berada di depan untuk melakukan pembelaan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, perwakilan dari tokoh pemuda NU, Abdul Muis menyampaikan, ketidak puasannya jika terjadi tindakan yang merugikan masyarakat dengan mengatasnamakan kelompok dan tidak segera ditindak oleh pihak berwajib atau pemerintah. “Harus ada sanksi jelas terhadap GMBI,” katanya.
Di hadapan Wali Kota, Kapolresta, serta Dandim dan massa yang berjumlah sekitar seribu lebih, Abdul Muis mengatakan, jika kelompok massa yang melanggar norma dan hukum masih tetap dinyatakan legal oleh pemerintah maupun aparat keamanan, maka dia menduga ada ketarkaitannya sebagai kepanjangan tangan pemerintah maupun aparat keamanan.
"Jangan sampai rakyat dibiarkan hidup dengan kekerasan. Kita ingin dilindungi oleh pemerintah, kalau kekerasan dibiarkan, maka kita akan melakukan kekerasan juga," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, H Syarif Hidayat menyatakan, jika ada kelompok massa yang terbentuk dalam organisasi melanggar ketentuan dan peraturan hukum, maka pihaknya akan menarik surat yang terdaftar legal di Kesbangpol Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Penarikan surat terdaftarnya di Kesbangpol tersebut, kata Syarif, tentunya melalui prosedur dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, para pemimpin ormas, OKP, Forum, serta LSM yang hadir masing-masing menandatangani deklarasi menentang pemerasan dan kekerasan. Selanjutnya massa menuju gedung DPRD Kota Tasikmalaya dan bertemu dengan Ketua Dewan, H Otong. Di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, massa dari GMNu Kab. Tasikmalaya yang dipimpin oleh Jamaludin Malik ikut bergabung, lalu disusul dari Kab. Ciamis. Hadir di dewan, sejumlah tokoh ulama seperti K.H. Miftah Fauzi, K.H. Ijaj, lalu K.H. Mimih, Sekjen Serikat Petani Pasundan Agustiana dan lainnya.
Kelompok massa dari GMNU Kab. Tasikmalaya, setelah dari Dewan Kota Tasikmalaya, langsung menuju kantor GMBI Kota Tasikmalaya, Jln. Cimulu. Mereka berniat untuk melakukan sweeping ke kantor tersebut. Namun, sekitar 20 meter menjelang kantor GMBI, massa dari GMNU Kab. Tasikmalaya, dihadang oleh petugas. Begitu juga massa dari Ciamis, tidak bisa melintas ke kantor GMBI ini.
Aksi massa ini, diduga terkait adanya dugaan permintaan uang ke sekolah NU oleh oknum GMBI. Lalu, dilaporkan oleh anak muda NU ke polisi. GMBI sempat aksi ke Polresta Tasikmalaya, terkait masalah itu. Belakangan berkembang isu, bahwa GMBI minta NU dibubarkan.
Ketua Bidang Investigasi GMBI Kota Tasikmalaya Joni Ahmad Mulyono mengatakan, sama sekali tidak benar kalau GMBI minta NU dibubarkan. Terkait, adanya dugaan permintaan uang, kata Joni itu, sama sekali diluar sepengetahuan GMBI. Tindakan itu adalah diduga dilakukan oknum, dan sekarang dalam proses kepolisian
Post a Comment