Sarasehan Harmoniskan Kejagung dan Wartawan
Hubungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan Agung) terkadang mengalami ketidakharmonisan. Tetapi, hal tersebut dapat dihilangkan dengan diadakannya sarasehan yang rutin diadakan setiap tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam laporannya sebagai penanggungjawab Sarasehan Kejagung dengan Forwaka di Hotel Jayakarta, Bandung Sabtu (6/11).
“Forwaka merupakan wadah berkumpulnya wartawan yang meliput segala kegiatan di Kejaksaan Agung dan telah menunjukkan hubungan yang lebih sinergi dan harmonis dari tahun ke tahun,” terang Babul.
Tema Sarasehan kali ini menurut Kapuspenkum, sangat cocok dengan keadaan saat ini, untuk menyukseskan Reformasi Birokrasi Kejaksaan dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Meningkatkan hubungan komunikasi dan silaturahmi antara pimpinan Kejaksaan, selaku narasumber dengan Forwaka yang bertugas meliput di Kejagung sangat diperlukan,” ujarnya.
Kapuspenkum berharap, Forwaka dapat menyajikan berita secara menyeluruh, akurat dan menarik, khususnya tugas-tugas Kejaksaan secara profesional.
“Awak media dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat yang membentuk citra positif Kejaksaan,” tutur mantan Wakajati Sumut ini.
Meskipun demikian, media mempunyai kebebasan dalam penyampaian berita yang bersifat proporsional dan akurat.
“Masyarakat dapat mengetahui secara jelas capaian kinerja kejaksaan dengan harapan masyarakat merasa memiliki dan mencintai Kejaksaan,” tandasnya.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam laporannya sebagai penanggungjawab Sarasehan Kejagung dengan Forwaka di Hotel Jayakarta, Bandung Sabtu (6/11).
“Forwaka merupakan wadah berkumpulnya wartawan yang meliput segala kegiatan di Kejaksaan Agung dan telah menunjukkan hubungan yang lebih sinergi dan harmonis dari tahun ke tahun,” terang Babul.
Tema Sarasehan kali ini menurut Kapuspenkum, sangat cocok dengan keadaan saat ini, untuk menyukseskan Reformasi Birokrasi Kejaksaan dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Meningkatkan hubungan komunikasi dan silaturahmi antara pimpinan Kejaksaan, selaku narasumber dengan Forwaka yang bertugas meliput di Kejagung sangat diperlukan,” ujarnya.
Kapuspenkum berharap, Forwaka dapat menyajikan berita secara menyeluruh, akurat dan menarik, khususnya tugas-tugas Kejaksaan secara profesional.
“Awak media dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat yang membentuk citra positif Kejaksaan,” tutur mantan Wakajati Sumut ini.
Meskipun demikian, media mempunyai kebebasan dalam penyampaian berita yang bersifat proporsional dan akurat.
“Masyarakat dapat mengetahui secara jelas capaian kinerja kejaksaan dengan harapan masyarakat merasa memiliki dan mencintai Kejaksaan,” tandasnya.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Post a Comment