Header Ads

MASYARAKAT DESA SUKAWANGI KECAMATAN SINGAJAYA GARUT,"GENCAR" DI SERBU "RENTENIR"

Tidak banyak yang mengetahui ada,kabar apa di Desa Sukawangi Kecamatan Singajaya Kabupaten Garut,daerah Desa Sukawangi,terletak di Perbatasan lansung dengan Kabupaten Kabupaten Tasikmalaya (Tasikmalaya Selatan),tepatnya berbatasan langsung dengan Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya.Suasana Desa yang asri dan tenang kini di usik oleh kehadiran "Lintah darat" yang meng-atas Namakan sebuah lembaga,Koperasi Simpan Pinjam namun menuai berbagai "Keluhan " terutama dari Warga Masyarakat Desa Sukawangi yang perduli tentang "Maraknya" rentenir yang meng-Atas Namakan Koperasi simpan Pinjam tersebut.

"Telah banyak korban,praktek,simpan pinjam tersebut,kami khawatir,kalau pihak Lembaga Hukum ,di Kabupaten Garut tidak segera turun tangan,untuk menertibkan masyarakat yang terjerat hutang ke -Rentenir,akan terancam,harta kekayaannya,..karena kita semua tahu,praktek Uang "Bunga-berbunga tersebut,apa bila tidak terlunasi oleh si Peminjam ,bunganya akan semakin besar," Ujar salah seorang Tokoh MUI Desa Sukawangi yang tidak mau di sebut Namanya kepada para wartawan.
Kejadian keji itu,seakan telah memakan Beberapa orang Korban,salah sebuah Cerita "Mengerikan" tersebut, sebut saja pa Karmin karena butuh "sejumlah Uang "untuk keperluan mendadak Keluarganya,Ia meminjam ke "Koprasi" jalanan dan waktu membayar "Rada" telat,karena suasana Perekonomian di Desa terpencil itu kebanyakan pekerja serabutan"Petani,dan buruh Tani" yang penghasilannya kadang tidak menentu,dan kemacetan itu,di manfaatkan oleh koperasi "Ilegal" itu untuk menakut-nakuti dengan di ancam akan Meng-Exekusi ,rumah tinggal Karmin,"Dan orang tersebut,beserta Keluarganya,sampai meninggalkan Kampung pergi,entah ke mana,"Ujar Edi salah seorang Anggota Pemuda Desa Sukawangi.
Tokoh-Tokoh masyarakat pun ,menyayangkan kepada Warga Masyarakatnya yang tidak berterus terang tentang adanya,ancaman dari pihak Koperasi Ilegal tersebut,"Bunga Bank pun tidak sebegitu besar,mungkin karena Hukum simpan pinjam di Negara kita belum "menyeluruh,di ketahui oleh Rakyatnya,"Ujar salah seorang Petugas KUA Desa Sukawangi menambahkan.
Gentayangannya para "Rentenir" karena sebab dan akibat, karena Masyarakat belum secara gamblang tahu,tentang hukum Perbankkan dan system Birokrasi yang berbelit pun di pihak Perbankkan menyebabkan kemandekan Perekonomian di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sewaktu Wartawan akan mengklaripikasi "Keluhan-Keluhan warga Desa Sukawangi tentang "Keberatan" nya menghadapi,gencarnya simpan pinjam :Ilegal" tersebut Kepala Desa Sukawangi ,Hasanuddin tidak berada di Kantor Desa karena sedang mengunjungi warganya,di pelosok sebuah Kampung.
Sampai kapan Masyarakat,akan jadi korban Rentenir,dan betulkah mereka "Petugas" yang selalu berkeliaran meminjamkan Uangkan dan berbuntut masalah pelik itu ada Izinnya? atau kah Bentuk Koperasi Ilegal? kita tunggu kejelasan nya dari tindakan Aparatur Hukum dan Keamanan Negara tercinta ini.(Rizal)

Tidak ada komentar