Bupati Ciamis Diduga Melakukan Pemborosan Keuangan Daerah
Ciamis: BPK menemukan pemborosan keuangan daerah senilai Rp105 juta dalam pengadaan kendaraan dinas Bupati Ciamis, Jawa Barat, Enkon Komara. Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan sebanyak enam kendaraan dinas dibebankan biaya pemeliharaannya kepada keuangan daerah.
Saat ditemui wartawan, Sabtu (14/5), Engkon membantah tuduhan BPK. Menurutnya, dirinya hanya menggunakan dua kendaraan dinas. Sedangkan, empat lainnya digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Ia menjelaskan, terjadi kesalahan data pada awal 2009 lalu. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas seharusnya dimasukan ke dalam pelayanan umum, bukan kepada bupati. Pihaknya tidak akan mengembalikan keempat kendaraan tersebut karena kesalahan tersebut.
Saat ditemui wartawan, Sabtu (14/5), Engkon membantah tuduhan BPK. Menurutnya, dirinya hanya menggunakan dua kendaraan dinas. Sedangkan, empat lainnya digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Ia menjelaskan, terjadi kesalahan data pada awal 2009 lalu. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas seharusnya dimasukan ke dalam pelayanan umum, bukan kepada bupati. Pihaknya tidak akan mengembalikan keempat kendaraan tersebut karena kesalahan tersebut.
Post a Comment