Berharap Pelayanan KTP di Kecamatan
Kota, Korsum
Tak sedikit warga berharap pelayanan KTP, KK dam Akte dikembalikan lagi ke kecamatan. Pasalnya, barang seperti KTP, KK dan Akte itu saat ini merupakan barang sulit didapat yang tak hanya harus menunggu hingga berhari, bahkan harus mundar-mandir ke kantor Disdukcapil terlebih bagi yang jauh seperti warga Surian atau Cibugel.
Menurut Hardi, warga Surian dikantor Disdukcapil, Senin (14/8), punya KTP merupakan kebutuhan dasar bagi setiap warga, tapi tugas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan itu. KTP garits itu tanda kutip jika si pemohon datang dari jauh terlebih harus bulak-balik ke Disdukcapil yang tentu makan biaya besar.
Hal itu, dibenarkan Kepala Disdukcapil, Agus Seksarsyah Rasjidi, bahwa paling ideal pelayanan KTP, KK dan Akte ini ada di tiap kecamatan. Kata dia, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak terpusat disalah satu pelayanan (Disdukcapil) timbulkan antrian panjang para pemohon. Bahkan harus menunggu hingga berhari-hari.
“Jaringan internet sudah bagus, bangklo KTP dan KK masih banyak, tapi masih ada hambatan. Disdukcapil hanya ada dua Plinter, yang 5 rusak berat dan dikumpulkan di provinsi. Namun baru-baru ini ada kebijakkan baru bahwa untuk mengadaan Plinter itu harus diusahan dari APBD, “sebut Agus diruang kerjanya, Senin (14/8).
Namun pengadaan Plinter dari APBD Sumedang tidak dimungkinkan karena yang ada saja defisit bahkan rasionalisasi sehingga tidak mengajukan. Karena Plinter hanya ada dua unit lanjutnya, maka Disdukcapil tidak bisa memberikan nomor antrian diatas 200 orang sesuai kafasitas Plinter.
“Pelayanan KTP di kecamatan itu perlu sarana prasana, jaringan 24 jam (Internet) dan SDM. Namun, untuk sarana prasana saja perlu anggaran sekitar Rp 5,2 miliar, belum termasuk biaya jaringan dan SDM yang dipastikan akan telan biaya sekitar Rp 13 miliar pertahun, “tandasnya.
Berdasarkan surat edaran terbaru Kemendari no 37 bahwa untuk Disdukcapil harus ada UPTD. Artinya Pemda harus siapkan pelayaan KTP, KK dan Akte sampai di kecamatan. Namun Agus mengaku pesimis wacana itu jika bisa terjuwud karena ada resiko biaya Rp 5,2 miliar ditengah APBD Sumedang tengah dilanda defisit.
“Namun, meski APBD sedang Defisit, tapi Sumedang pasti bisa bahwa pelayanan KTP, KK dan Akte itu di tiap kecamatan. Asalkan ada komitmen dari political will pemangku kebijakan (bupati) dan DPRD untuk memprioritaskan pelayanaan dasar, karena setiap warga negara sipatnya wajib punya KTP. Disdukcapil merupakan pelayanan umum seperti halnya Puskesmas,” ujarnya.
Dikatakan, pusatnya pelayanan sosial berawal dari Disdukcapil karena pelayanan kesehatan itu harus ada KTP, bahkan semua keperluan pasti memerlukan KTP. Sehingga saat ini Disdukcapil harus kejar target 7000 e-KTP yang datanya invalid, bahkan dari Agustus 2016 sampai September data itu hilang di Kemedagri.
Sementara, lanjutnya, anggaran dari pusat itu terbatas hanya untuk skuliti printing (Blangko). Bahkan untuk Kartu Indentis Anak (KIA) sebagaimana telah dicanangkan program pemerintah pusat, harus dari APBD yang biayanya sekitar Rp 4500 per-KIA. Namun sampai saat ini, Sumedang belum bisa menjalankan karena uang untuk program itu belum ada.
Camat Tanjungsari, Ida Farida, di ruang kerjanya, Rabu (9/8), menyambut baik atas rencana Disdukcapil itu. kata dia, siap jika pelayanan KTP ini dikembalikan ke kantor kecamatan sehingga masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kantor Disdukcapil di Sumedang kota.
“Kami siap saja jika pelayanan KTP itu di kantor kecamatan, asalkan pelayanan di kecamatan ini ditunjang dari kabupaten, dari mulai oprasional hingga SDM karena pelayanan ini gratis kepada masyarakat,” ujarnya.**[yf saefudin]
Post a Comment