Desa Boros Terapkan Sistem Trasparansi
Tanjungkerta, Korsum
Desa Boros Kecamatan Tanjungkerta ternyata tidaklah boros soal anggaran. Desa itu kini menerapkan sistem trasparansi atau keterbukaan soal pengunaan anggaran baik dana pusat (DD), provinsi (Sapras) maupun dari pemda (ADD). Transparansi ini kata Kades Boros Dadan Iskandar, tak hanya ke media masa selaku kontrol sosial, tapi kepada masyarakat selaku pengawas pembangunan.
“Sangat perlu adanya media masa yang selalu intens soal berita tentang desa. Dengan koran itu, akan di baca dari mulai masyarakat kecil hingga jajaran birokrasi termasuk kaum konglomerat. Kami sedang renovasi kantor desa, bahkan semua jalan desa penghubung Desa Hariang, Desa Cikurubuk Kecamatan Buahdua menuju Tanjungkerta sudah dibangun dengan rabat beton,” tutur dia, di ruang kerjanya, Selasa (15/8).
Menurutnya, Desa Boros paling ujung sekitar 6 kilo meter ke Kecamatan Tanjungkerta. Sebelum masa jabatan kades habis, Desa Boros diupayakan semua pembangunan ifrastruktur selesai. Namun sangat prihatin bila pergi ke Kecamatan Tanjungkerta selalu terlambat akibat jalan Desa Tanjungmulya yang seolah dibiarkan rusak parah.
Masih ditempat yang sama, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Nunu, mengatakan, semua jalan desa dan gang sudah dilaksanakan perbaikan termasuk jalan dari Dusun Hariang Tonggoh yang menghubungkan Desa Hariang ,Desa Cikurubuk Kecamatan Buahdua. Saat ini, sedang dilaksanakan yang di danai dari DD tahun 2017 sebesar Rp 200 juta.**[indang]
Post a Comment