Header Ads

Diskoperindag Di Geledah Kejaksaan

Kota,  Korsum. 
     Setelah penangkapan empat tersangka kasus korupsi pasar wado kemarin Selasa (22/8) yang langsung di titipkan ke Lapas Sumedang kelas 2B.  Yang mana ke empat tersangka tersebut diantaranya YA sebagai PPK,  JK sebagai PPTK,  AJ  sebagai Bendahara dan DS sebagai konsultan pengawas. 
    Kini,  tim penyidik Kejaksaan Sumedang melakukan penggeledahan di kantor Diskoperindag yang langsung di pimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (pidsus) Deny Merincka Pratama. 
     "Kemarin kami sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka kasus revitalisasi pasar wado diantaranya YA,  JK,  AJ,  dan DS," ujar Kasi Pidsus saat dikonfirmasi Korsum hari ini Rabu (23/8) disela kesibukan penggeledahan. 
     Lebih jauh Deny mengatakan,  hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Diskoprindag Kabupaten Sumedang. Menindak lanjuti,  mengembangkan dan menguatkan untuk barang bukti. 

     "Penggeledahan ini dilakukan untuk menguatkan barang bukti saja,  serta memeriksa berkas berkas yang lainnya," ucapnya. **(Dady) 

Tidak ada komentar