Bantu Pengusaha Kecil Melalui Kredit Kusuma Bank Sumedang
Kota, Korsum
Sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 539/Kep.313-HUK/2013 tentang Penunjukkan PD BPR Sumedang Sebagai Bank Pelaksana Pengelola Dana Bergulir bagi Usaha Mikro, maka guna membantu kelompok usaha mikro kecil, Bank Sumedang mengucurkan bantuan modal usaha melalui program Kredit Kusuma (Kredit Usaha Senyum Manis).
Menurut Direktur Utama Bank Sumedang, Yanti Krisyana Dewi, program Kredit Kusuma ini digagas almarhum H. Endang Sukandar yang saat itu masih menjadi Bupati Sumedang, sebagai implementasi Visi Misi Sumedang 2013-2018, yaitu Sumedang Senyum Manis yang salah satu misinya mengembangkan perekonomian yang berdaya saing dan berkeadilan, serta memberdayakan dan melindungi kelompok-kelompok usaha kecil menengah.
"Sesuai dengan tujuannya, Kredit Kusuma ini untuk membantu para pelaku UKM yang kesulitan mendapatkan modal di perbankan, dengan syarat yang lebih ringan. Nominal kredit yang disalurkan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Proses kreditnya pun relatif singkat, dengan persyaratan agunan yang mudah. Bisa menggunakan Letter C kita kasih kredit sampai Rp 10 juta, dan menggunakan AJB (Akte jual beli) bisa sampai Rp 100 juta," kata Yanti, Rabu (6/9).
Hanya saja, tegas Yanti, para pemohon kredit Kusuma ini tidak sedang menerima fasilitas kredit lembaga keuangan atau bank lainnya. Sebab, Bank Sumedang juga menerapkan sistem BI Checking.
Yanti menyebutkan, modal yang disediakan untuk kredit Kusuma ini sebesar Rp 1 miliar. Dan sampai saat ini sejak digulirkannya kredit Kusuma tersebut, penyerapannya sudah mencapai sekitar Rp 681 juta tahun dengan jumlah 470 nasabah yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Dari nilai Rp 1 miliar itu, kini sudah menghasilkan laba sekitar Rp 121 juta sehingga modalnya bertambah menjadi Rp 1,121 miliar,” ujarnya.
Kredit Kusuma ini, tutur Yanti, bertujuan untuk melepaskan pengusaha kecil dari jeratan rentenir dengan memberikan pinjaman dengan suku bunga flat tidak lebih dari 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.
Peminjam juga dimudahkan dengan tidak adanya agunan serta persyaratan administratif yang ringan, yaitu cukup dengan identitas calon debitur berupa KTP, pas foto, KK (kartu keluarga), surat keterangan usaha, dan surat nikah/ijazah terakhir.
Selain memberdayakan usaha mikro, kredit ini juga untuk membentuk pola pikir pengusaha mikro yang tidak bankable menjadi bankable. Dan kredit ini difokuskan bagi pengusaha mikro untuk penguatan modal agar usahanya berkembang. Sebab itu, sasarannya adalah usaha mikro yang bergerak di sektor produktif.
Program Kusuma bukan ditekankan kepada profit oriented, melainkan lebih kepada memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dengan meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro.
"Dengan Kredit Kusuma ini, kami berharap para pengusaha kecil dapat berkembang dan maju sehingga tidak hanya bisa menambah penghasilan bagi keluarganya tetapi juga mampu mengembangkan usahanya dalam skala yang lebih besar," jelas Yanti.
Dalam menggulirkan program Kredit Kusuma ini, kata Yanti, Bank Sumedang bekerja sama dengan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (DKPP) Sumedang. Sehingga para pelaku usaha kecil yang akan mengajukan pinjaman kredit Kusuma harus melalui Dinas Koperasi.
Setelah diverifikasi, nanti Dinas Koperasi yang mengajukan kepada Bank Sumedang, maka kami pun akan mengucurkan dananya kepada Dinas Koperasi untuk disalurkan kepada pemohon. “Jadi Bank Sumedang tidak menerima permohonan pinjaman Kredit Kusuma secara langsung, tapi harus melalui Dinas Koperasi,” pungkas Yanti.**[Hendra]
Post a Comment