Header Ads

Dari 95 Ribu Penunggak, Baru 19 Ribu yang Bayar Pajak.

Cisitu, Korsum
Operasi terpadu kendaraan bermotor terus tekan angka penunggak pajak. Berkat operasi terpadu yang sudah diselenggarakan dari bulan Februari 2017 itu sudah bisa nenurunkan angka kendaraan yang tidak bayar pajak, dari 95 ribu penunggak pajak sudah 19 ribu yang sudah membayar pajak.
Kepala seksi (kasie) Penagihan dan penerimaan, Andang Djoeanda menerangkan, sejak gelaran operasi terpadu tersebut dilakukan, penurunan jumlah kendaraan yang tidak bayar pajak, dari awalnya 34 % yang tidak bayar pajak, dari jumlah sekitar 309 ribu, kendaraan ada sekitar 95ribu yang tidak bayar pajak.
“Dari jumlah potensi kendaraan tidak bayar pajak, atau sekitar 34 % yang tidak bayar pajaknya, tapi saat ini sudah mengelami penurunan beberapa presen berkat terus diadakannya operasi terpadu,” tuturnya, kepada Korsum, disela sela kegiatan operasi terpadu di Kecamatan Cisitu, Rabu, (6/9
Sampai saat ini, lanjutnya, hasil dari operasi terpadu sudah bisa mengurangi jumlah kendaraan yang tidak bayar pajak dari 95 ribu sudah tercatat 19 ribu yang bayar pajak. Hal itu membuktikan gelaran tersebut membuahkan hasil yang cukup bagus. "Alhamdulilah sampai saat ini jumlah kendaraan yang tidak bayar pajak dapat kita tekan terus, dan sudah tercatat di angka 19 ribu" ujarnya.
Lebih lanjut, Andang menargetkan, pada tahun 2017 yang dimulai bulan Februari sampai dengan bulan November itu pihaknya terus  menekan angka pelanggaran pajak sampai 20 presen. "Mudah-mudahan sampai bulan November nanti kita bisa mencapai target, berkat operasi terpadu tersebut" harapnya.
Andang menilai, operasi terpadu bukan semata-mata untuk menjaring para penunggak pajak saja, akan tetapi pihaknya berupaya untuk membantu masyarakat mempermudah membayar pajak tanpa harus antri dan mengeluarkan biaya transportasi yang besar.
“Sebenarnya kegiatan ini salahsatu upaya untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, karena dalam kegiatan operasi terpadu ini kita sudah menyiapkan petugas agar bisa membayar pajak ditempat, Jadi tidak perlu lagi ngantri,” ucapnya.
Andang juga menghimbau, kepada masyarakat yang memang belum membayar pajak dan kesulitan untuk membayar pajak karena aktivitas yang padat diharapkan bisa memanfaatkan moment tersebut yang akan berlangsung hingga bulan November.
"Silahkan manfaatkan moment ini untuk bayar pajak kendaraan, bagi mereka yang measa belum bisa membayar karena kesibukannya,” tegasnya.**[Acep Shandy]

Tidak ada komentar