Header Ads

Belum Masuk Kas Daerah, Pencairan DD Telat

Kota, Korsum
Anggaran DD desa tahap kedua belum bisa dicairkan, pasalnya hingga saat ini belum ditransper dari pusat ke Kas Daerah. Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemerintahan Desa (DPD) Kabupaten Sumedang, Teddy Mulyono, bahwa saat ini untuk DD tahap kedua belum bisa dicairkan, karena belum ditransfer dari pusat ke KAS daerah.
"Ya memang saat ini desa belum bisa mencairkan dikarenakan belum ada di Kas Daerah, dan saat ini masih proses di KPN (Kantor Pembendaharaan Negara) dan penyerahannya sudah ditandatangani oleh Bupati, jadi tinggal nunggu di transper saja," tuturnya, kepada Korsum, di Kantor KPU Sumedang, setelah mengikuti Rapat Koordinasi, Jumat (6/10).
Teddy mengatakan, bahwa tidak ada permasalahan untuk pelaksanaan DD, dan sudah ada beberapa desa yang sudah melaporkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) DD tahap pertama. “Jadi permasalahannya hanya belum ada saja anggarannya di Kas daerah, untuk pelaksaan DD tahap satu, hingga saat ini sudah ada SPJ dari desa yang masuk. Dan untuk pencairan ada sekitar 60 desa yang sudah masuk administrasi dan tinggal pengajuan pencairan,” ucapnya
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bidang Pembendaharaan pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sumedang, Ineu Inajah, bahwa memang benar hingga saat ini anggaran untuk DD tahap dua saat ini belum ada di Kas daerah. Akan tetapi permasalahan tersebt bukan hanya terjadi di Kabupaten Sumedang, melainkan hampir di seluruh Kabupaten.

“Jadi, bukan di Sumedang saja yang belum ditransfer dari pusat, melainkan hampir di seluruh kabupaten, karena belum ditransfer dari pusat,” jawabnya singkat, saat ditemui Korsum, di ruang kerjanya, Jumat (6/10).**[Acep Shandy]

Tidak ada komentar