Molornya Pelantikan PPATS Berdampak Kepada Pelayanan Masyarakat
Kota, Korsum
Pasca pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Sumedang Eka Setiawan beberapa waktu yang lalu, disayangkan untuk para camat belum bisa bekerja secara optimal. Disebabkan oleh molornya pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) hingga saat ini belum ada kejelasan dari BPN Sumedang, sementara, pelantikan PPATS tersebut selain pemasukan PAD juga bisa melayani masyarakat secara optimal.
“Saya baru saja beli tanah sekitar 10 bata, dan saya mau proses buat Akta Jual Beli (AJB) dulu ke kecamatan, berkas sudah lengkap tinggal di proses oleh pihak kecamatan, namun apa yang saya dapat informasinya dari kecamatan, katanya, untuk pembuatan AJB belum bisa dilayani dikarenakan camat yang barunya belum dilantik, dan hal tersebut sudah lebih dari satu bulan, dan kini, saya datang lagi, jawabannya masih tetap saja sama,” ungkap Eko pemohon AJB disalah satu kecamatan saat dikonfirmasi Korsum, Jumat (29/9).
Mau sampai kapan hal ini dibiarkan, tanya Eko, hanya karena belum di lantik akhirnya masyarakat juga kena dampaknya, salah satunya pelayanan yang tidak memuaskan jauh dari kata kami siap melayani anda.
“Cobalah di lebih utamakan untuk kepentingan masyarakat bukan hanya teori saja, tapi dengan kerja nyata, kenapa mesti sampai berbulan bulan hanya karena masalah pelantikan PPATS?, apa masalahnya? Dengan kami sebagai masyarakat ingin membuat AJB ke kecamatan artinya kami bisa memberikan kontribusi kepada Negara, lalu apa kendalanya sampai saat ini masih saja belum dilantik para camat yang baru menjabat di kecamatan yang barunya,” jelasnya.
Dikonfirmasi Korsum, Jumat (29/9), salah satu camat yang baru menjabat mengatakan bahwa para camat yang baru dilantik oleh Bupati Sumedang H. Eka Setiawan hingga saat ini memang belum dilantik oleh BPN Sumedang.
“Kami ini sudah melaksanakan Bimtek tapi setelah pelaksanaan Bimtek sampai saat ini kami para camat yang baru belum dilantik untuk jadi PPATS, sehingga pelayanan terhadap masyarakat pun akan terhambat, selain itu, PAD pun akan berkurang, apalagi saat ini kondisi APBD Sumedang memprihatinkan,” katanya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang H. Asep Uus, bahwa memang para camat yang baru dilantik kemarin sampai saat ini belum ada pelantikan PPATS, padahal, pihaknya sudah terus mendorong agar pelaksanaan pelantikan jangan sampai terlalu lama.
“Kami sudah melaksanakan Bimtek pasca pelatikan mutasi rotasi jabatan yang dilaksanakan oleh pak bupati, hanya tinggal menunggu saja, meski belum ada kejelasan pelantikan PPATS tersebut, kami terus mendorongnya dan terus berkordinasi dengan pihak BPN Sumedang,” ucapnya saat dikonfirmasi Korsum, Jumat (29/9), melalui telepon genggamnya.
Sangat disayangkan ketika Korsum akan melakukan Konfirmasi, Jumat (29/9), Kepala Seksi Hubungan Hukum pada BPN Sumedang H.Mariman, belum bisa ditemui dikarenakan sedang rapat dan sibuk.**[Dady]
Post a Comment