Header Ads

Soal SDN Cilumping, Bukan RKB Melainkan Rehab Sedang

 Buahdua, Korsum
Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, soal SDN Cilumping Desa Cikurubuk Kecamatan Buahdua, dibangun Ruang Kelas Baru (RKB) dengan anggaran dari pusat sebesar Rp 158 juta, bahkan tembok, kayu kusen dan genting tidak diganti baru, tapi hanya dicat, sehingga bangunan sekolah tampak baru. Namun akibat ketidak-trasnparanan Kepsek membuat semua pihak termasuk para guru curiga adanya tindakan penyelewengan anggaran itu. Selain itu, bendahara dan sekretaris pun sebagai tim pelaksana tidak mengetahuinya.
Dikonfirmasi Korsum, Kamis (5/10), Kepala SDN Cilumping, Neni Suyatmi, mengatakan bahwa pembagunan di SDN Cilumping bukan RKB melainkan rehab sedang, anggarannyapun bukan Rp 158 juta melainkan Rp 140 jutaan, direhab sedang diperuntukan dibangun sesuai dengan RAB-nya dan selalu diawasi konsultan dari SMKN 1 Sumedang.
“Saya tidak berani merehab bangunan sekolah ini diluar RAB, apalagi ada gambarnya, dan juga jelas didalam juklak dan juknisnya, saya menerapkan sesuai dengan kebutuhan dan juga masalah bangunan ini bukan RKB melainkan rehab sedang, silahkanlah kalau tidak ada yang bisa dipahami hubungi saja orang Dinas Pendidikan dan pihak konsultan SMKN 1 Sumedang, intinya pencairan baru tahap pertama 70% atau sebesar Rp 90 jutaan untuk dua ruangan dan jelas pihak konsultan pun ada bagiannya dari besarnya anggaran pagu 5% dan tim pelaksana 4%,” jelasnya.
Dikonfirmasi Korsum, Jumat (6/10), Kepala Seksi Pengembangan Sapras SD dan PAUD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Endang Syamsuri, bahwa pengajuan bantuan dari pusat itu melalui online, dan nama nama sekolah yang harus dibangun atau direhab tersebut dasarnya dari data Dapodik.

“Soal SD Cilumping itu bukan RKB melainkan rehab sedang, usulannya pun tidak melalui proposal melainkan melihat dari data Dapodik, tidak mudah untuk mendapatkan bantuan tersebut, karena seleksinya pun sangat ketat, yang menentukan siapa siapanya yang mendapatkan bantuan itu ya pusat, lalu ditindaklanjuti oleh konsultan yang ditunjuk pula oleh pusat yakni SMKN 1 Sumedang, baik pengawasan pun dilakukan oleh konsultan, pihak sekolah tidak mungkin akan melenceng dari RAB karena ada pengawasan dari konsultan, dan itu sudah sesuai dengan RAB,” pungkasnya,**[Dady]   

Tidak ada komentar