Header Ads

KPU Sosialisasikan Pelaporan dan Pencatatan Dana Kampanye

Kota, KORAN SUMEDANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan penerimaan dana kampanye tahun 2019. Kepada 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Ballroom Mahoni, Hotel Asri, Selasa (11/12).

Menurut Komisioner KPU Sumedang Divisi Hukum dan Pengawasan, Asep Wawan bahwa, memasuki tahapan kampanye Pemilu 2019 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Parpol di Indonesia tentunya memerlukan pendanaan. Sesuai dengan PKPU Nomor 24 Tahun 2018, tentang dana kampanye. Bahwa Parpol harus memberikan laporan dana awal kampanye (LADK) ke KPU.

"Untuk dana kampanye perlu dilakukan pencatatan diantaranya adalah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)," tuturnya

Pada Bimtek tersebut, lanjut Asep dihadiri oleh 52 orang yang terdiri dari Ketua, Pengurus dan Operator Sidakam Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Dan pada kegiatan tersebut menghadirkan beberapa Narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Reza Alwan Sounidar,  Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia, Perwakilan Kantor Akuntan Publik, Laca Muchammad, dan Kepala Sekretariat KPU Sumedang, Toni Rafyudin.

"Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu mengenai teknis pendanaan, pengawasan dana kampanye, audit dana kampanye seputar aplikasi pelaporan dana kampanye," terangnya.

Lebih lanjut kata Asep, Bimtek ini merupakan bentuk fasilitasi KPU kepada Peserta Pemilu  2019 dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pelaporan dana kampanye agar memenuhi prinsip legal, akuntabel dan transparan.

"Dalam kesempatan Bimtek ini juga dijelaskan terkait sumbangan, penerimaan dan penggunaan dana kampanye oleh partai politik, baik batasan sumbangan dari perseorangan, kelompok, badan usaha dan partai politik. Selain itu juga dibahas mengenai tata cara pengisian formulir formulir LADK," pungkasnya **[Acep Shandy].

Tidak ada komentar