Header Ads

HARUSKAH DEWAN KAB.CIAMIS PERJUANGKAN DANA ASPIRASI ???

Ciamis "kabar Rakjat "Keberadaan dana aspirasi di DPRD Ciamis terus mendapat sorotan serius dari kalangan wakil rakyat tatar Galuh Ciamis. Mereka juga menolak tudingan tidak adanya payung hukum yang menjadi dasar untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menghentikan atau menolak keberadaan dana tersebut.
"Dana aspirasi dewan sebenarnya tidak ada, tetapi dewan harus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan anggaran, dan itu harus dikawal sampai selesai. Persoalan perjuangan aspirasi masyarakat, dasar hukumnya juga jelas, karena secara eksplisit diatur dalam UU nomor 27 tahun 2009 dan PP nomor 16 tahun 2010. Jadi tudingan tidak ada dasar hukumnya, itu keliru," tutur Ketua DPRD Ciamis Asep Roni, Rabu (8/12).
Dia juga mennekankan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota dewan, tidak ubahnya dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan oleh eksekutif. Penyerapan langsung keinginan masyarakat, karena banyak aspirasi mereka yang tidak terakomodir dalam Musrenbang. Dengan demikian, Asep menegaskan bahwa anggota dewan berkewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Mekanismenya tetap melalui eksekutif, hanya saja untuk pemanfaatannya tetap harus dikawal hingga tidak menyimpang dari perencanaan aspirasi masyarakat. Apabila hasil penyerapan aspirasi DPRD dikatakan sebagai aspirasi dewan, maka mestinya hasil musrenbang juga dinamakan aspirasi pemerintah. Perlu diingat pelaksanaan program hasil aspirasi, tentu harus ada anggarannya,"ujarnya.
Dia menyatakan dalam APBD tidak ada pos atau klausul khusus pos anggaran untuk dana aspirasi dewan. Hanya saja dewan juga berkewajiban memberikan serta memperjuangkan usulan sesuai dengan aspirasi mayarakat. "Persoalan teknis seperti verifikasi, analisis objek kegiatan adalah tetap menjadi tanggungawab eksekuitf. Apabila ada kelemahan, ya harus segera diperbaiki sesuai mekanisme. Ibaratnya kalau mau membunuh tikus, jangan rumahnya yang dibakar," ujarnya.
Asep juga menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan bahwa dana aspirasi menjadikan roda pembangunan tidak merata, karena dewan hanya memikirkan daerah pemilihannya saja. Namun demikian dia membenarkan apabila wakil rakyat hanya berfikir soal daerah pemilihannya.
"Jika memperjuangkan daerah pemilihan, itu benar, karena untuk menghindari terjadinya overlap atau lintas daerah pemilihan. Ingat, anggota dewan berasal dari seluruh daerah pemilihan, sehingga tidak salah memperjuangkan daerah memilihannya sendiri," katanya menegaskan. Pada bagian lain Ketua DPRD Ciamis juga menyatakan tidak ada dasarnya keberadaan dana aspirasi telah membebani APBD, karena dana tersebut merupakan satu kesatuan dalam anggaran daerah. ''Anggaran itu tidak untuk foya-foya, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Dan tidak benar apabila dikatakan telah membebani APBD, sebab semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,'' tutur Asep Roni.RED)*

Tidak ada komentar