SEORANG "POLISI" EMBAT MOBIL
Tasikmalaya KR.
"Sampai UU (Suami ibu Khoeryyah) meninnggal , mobil tersebut "Belum-Balik"
Naif..!! itu bahasa yang pantas di Ucapkan kita sebagai masyarakat yang beradab,dan tetap memegang teguh Hukum sebagai pilardasar kita sebagai Rakyat Republik Indonesia yang menganut Palsafah Pancasila dan UU Dasar 1945,yang selalu mengutamakan "Musyawarah dan mufakat" berdasar pada Norma-norma dasar "Moral dan Etika" dan mengutamakan "kebenaran aturan Religius" , namun tidak demikian untuk "Masyalah" yang satu ini,karena setelah "Ada Musyawarah dan perjanjian tertulis" antara "Pelaku dan Korban" penipuan kelas berat tersebut.
KRONOLOGIS AWAL:
Bermula dari hubungan "Kekeluargaan Sunda" yang meng-utamakan "Duduluran" walaupun jelas secara hubungan kekerabatan tidak ada sama sekali, antara (Alm) UU warga Jln Bojong Kaum Gang H.Dahlan Kota Tasikmalaya dengan AIPTU Cecep Herlika (warga Garut) , yang sekarang bertugas di Polres Tasikmalaya (Kabupaten), saking dekatnya kekerabatan yang terjadi , Dua orang tersebut dalam mengisi hidup dan Kehidupan , sudah tidak canggung lagi,satu hari (2008) yang lalu AIPTU Cecep Herlika menyewa Mobil "Rentalan" melalui jasa sang sahabat,Alm UU , setelah "Sewa" terjadi , ternyata Sang Anggota Polisi tersebut kurang dalam (Uang)pembayaran Rentalannya, perusahaan jasa Rental,sontak menagih, kepada Keluarga Alm UU(Sebab -kedekatan anatara Alm UU dengan AIPTU Cecep.H) , karena AIPTU Cecep Herlika , sudah pulang ke Rumahnya di garut , (Aspol Polwil Garut) waktu itu, dan dengan kebaikan Alm UU , Uang sewa di bayar olehnya , dengan harapan uang pembayaran tersebut akan di bayar AIPTU Cecep Herlika , lalu Alm UU , berangkat ke Garut dengan mengendarai mobil Suzuky SS 110 Th 2005 (Untuk menagih sisa sewa Rentalan) , sesampainya Alm UU ke Aspol Polwil yang menempuh jarak -+ 65Km tersebut langsung ter-tidur di Ruangan depan, dan terbangun dengan "Kaget" karena Mobilnya Hidup,ternyata Mobilnya di pakai Oleh Sang Polisi, "Tunggu saya akan membawa Uang" Ujar sang Polisi,tunggu punya tunggu (Seharian Full) Alm UU menunggu Mobil miliknya satu-satunya,Mobil Suzuky (Thn 2005) SS 110 No Pol Z 8117 HI atas Nama Khoeriyyah,tersebut sampai UU meningal , mobil itu tidak balik lagi.
Keluarga Alm UU "Pun" telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Garut namun " Nihil" mobil bak Suzuky SS 110 tersebut tidak Nongol lagi, dan perjangjian secara kekeluargaan "Pun" dengan AIPTU Cecep Herlika bahkan perjanggjian untuk mengembalikan kendaraan Suzuky SS 110 tertulis "Pun" telah di lakukan( By Data).Namun Nihil !! mobil itu Raib entah ke-Mana!!.
Keluarga Alm UU dan Ibu Khoeriyyah -pun ,meng-Klarifikasi ke-Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Garut (Atas laporan pihak keluarga Alm UU pada waktu yang lalu), dan hanya memperoleh "Sacewir" keretas per-Nyataan dengan perincian Kop surat No Pol:B/a/VIII/2010, yang di nyatakan Biasa (By Data) dan hasilnya NIHIL se-akan tidak ada ,tindakan apa-"Pun" dari pihak mana-"Pun".
Korban Ibu Khoeriyyah (Istri Alm UU) ter-sebut sewaktu di temui KR Di rumahnya menyampaikan "Urai-an Derita" ber-kepanjangannya, namun di penghujung kata-katanya, Ibu Khoeriyyah berkata" Abi-mah alim nanaon-tapi nu di pika hoyong teh Mobil abi Uih deui, ti pa Cecep!!", Ujar-nya Polos.
Salah seorang Anak Terbesarnya , melengkapi kata-kata "Prihatinnya" , " Lalu bila pihak ke-Amanan , Sudah tidak ada Tindakan apa-apa, terhadap Harta benda "Kami" yang di Bawa Lari oleh Pak Polisi Cecep Herlika , siapa yang akan menolong keluarga kami ?", Ujar Yana dengan Air mata yang mengembang di balik kerutan kelopak matanya yang telah kering (TeamKR)
"Sampai UU (Suami ibu Khoeryyah) meninnggal , mobil tersebut "Belum-Balik"
Naif..!! itu bahasa yang pantas di Ucapkan kita sebagai masyarakat yang beradab,dan tetap memegang teguh Hukum sebagai pilardasar kita sebagai Rakyat Republik Indonesia yang menganut Palsafah Pancasila dan UU Dasar 1945,yang selalu mengutamakan "Musyawarah dan mufakat" berdasar pada Norma-norma dasar "Moral dan Etika" dan mengutamakan "kebenaran aturan Religius" , namun tidak demikian untuk "Masyalah" yang satu ini,karena setelah "Ada Musyawarah dan perjanjian tertulis" antara "Pelaku dan Korban" penipuan kelas berat tersebut.
KRONOLOGIS AWAL:
Bermula dari hubungan "Kekeluargaan Sunda" yang meng-utamakan "Duduluran" walaupun jelas secara hubungan kekerabatan tidak ada sama sekali, antara (Alm) UU warga Jln Bojong Kaum Gang H.Dahlan Kota Tasikmalaya dengan AIPTU Cecep Herlika (warga Garut) , yang sekarang bertugas di Polres Tasikmalaya (Kabupaten), saking dekatnya kekerabatan yang terjadi , Dua orang tersebut dalam mengisi hidup dan Kehidupan , sudah tidak canggung lagi,satu hari (2008) yang lalu AIPTU Cecep Herlika menyewa Mobil "Rentalan" melalui jasa sang sahabat,Alm UU , setelah "Sewa" terjadi , ternyata Sang Anggota Polisi tersebut kurang dalam (Uang)pembayaran Rentalannya, perusahaan jasa Rental,sontak menagih, kepada Keluarga Alm UU(Sebab -kedekatan anatara Alm UU dengan AIPTU Cecep.H) , karena AIPTU Cecep Herlika , sudah pulang ke Rumahnya di garut , (Aspol Polwil Garut) waktu itu, dan dengan kebaikan Alm UU , Uang sewa di bayar olehnya , dengan harapan uang pembayaran tersebut akan di bayar AIPTU Cecep Herlika , lalu Alm UU , berangkat ke Garut dengan mengendarai mobil Suzuky SS 110 Th 2005 (Untuk menagih sisa sewa Rentalan) , sesampainya Alm UU ke Aspol Polwil yang menempuh jarak -+ 65Km tersebut langsung ter-tidur di Ruangan depan, dan terbangun dengan "Kaget" karena Mobilnya Hidup,ternyata Mobilnya di pakai Oleh Sang Polisi, "Tunggu saya akan membawa Uang" Ujar sang Polisi,tunggu punya tunggu (Seharian Full) Alm UU menunggu Mobil miliknya satu-satunya,Mobil Suzuky (Thn 2005) SS 110 No Pol Z 8117 HI atas Nama Khoeriyyah,tersebut sampai UU meningal , mobil itu tidak balik lagi.
Keluarga Alm UU "Pun" telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Garut namun " Nihil" mobil bak Suzuky SS 110 tersebut tidak Nongol lagi, dan perjangjian secara kekeluargaan "Pun" dengan AIPTU Cecep Herlika bahkan perjanggjian untuk mengembalikan kendaraan Suzuky SS 110 tertulis "Pun" telah di lakukan( By Data).Namun Nihil !! mobil itu Raib entah ke-Mana!!.
Keluarga Alm UU dan Ibu Khoeriyyah -pun ,meng-Klarifikasi ke-Pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Garut (Atas laporan pihak keluarga Alm UU pada waktu yang lalu), dan hanya memperoleh "Sacewir" keretas per-Nyataan dengan perincian Kop surat No Pol:B/a/VIII/2010, yang di nyatakan Biasa (By Data) dan hasilnya NIHIL se-akan tidak ada ,tindakan apa-"Pun" dari pihak mana-"Pun".
Korban Ibu Khoeriyyah (Istri Alm UU) ter-sebut sewaktu di temui KR Di rumahnya menyampaikan "Urai-an Derita" ber-kepanjangannya, namun di penghujung kata-katanya, Ibu Khoeriyyah berkata" Abi-mah alim nanaon-tapi nu di pika hoyong teh Mobil abi Uih deui, ti pa Cecep!!", Ujar-nya Polos.
Salah seorang Anak Terbesarnya , melengkapi kata-kata "Prihatinnya" , " Lalu bila pihak ke-Amanan , Sudah tidak ada Tindakan apa-apa, terhadap Harta benda "Kami" yang di Bawa Lari oleh Pak Polisi Cecep Herlika , siapa yang akan menolong keluarga kami ?", Ujar Yana dengan Air mata yang mengembang di balik kerutan kelopak matanya yang telah kering (TeamKR)
Post a Comment