Header Ads

konsultasi pengunduruan diri dicki sebagai wabup Kab Garut "tertselubung"

Pimpinan DPRD Garut mendatangi Pemprov Jabar untuk berkonsultasi dan menyampaikan kronologi pengunduran Wakil Bupati Garut, Diky Candra, Selasa (13/9). Hari ini, DPRD Garur berencana membacakan surat pengunduran diri Diky dalam sidang paripurna. Selanjutnya, surat tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar.

Pimpinan DPRD Kab. Garut yang hadir ke Gedung Sate, Ketua DPRD, Ahmad Badjuri, Wakil Ketua, Lucky Lukmansyah Trenggana, dan Dedi Hasan Bachtiar serta 8 pimpinan fraksi. Mereka diterima Asisten Daerah I Bidang Pemerintah, Hukum, dan HAM Provinsi Jabar, Herri Hudaya.

"Kami ke sini hanya untuk melakukan konsultasi ke provinsi dan melaporkan kronologi dan langkah-langkah yang diambil DPRD Garut terkait pengunduran wakil bupati. Kami juga sudah mengklarifikasi ke wakil bupati langsung, termasuk bupati terkait hal ini. Hasilnya, Pak Wabup tetap ingin mengundurkan diri," kata Badjuri.

Alasan mengundurkan diri, sesuai surat yang diajukan ke DPRD, Diky merasa kondisi saat ini kurang sinergis dengan bupati. Di sisi lain, pihaknya sangat mengapresiasi keinginan mundurnya Diky sebab ia tidak menyalahkan siapa-siapa.

Secara pribadi, Badjuri sangat menyesalkan keputusan Diky mengundurkan diri. Tapi secara lembaga pun, ia tidak bisa menerima atau menolak pengunduran diri tersebut. Sebab itu hak pribadi wabup. Pihaknya pun belum berpikir untuk melakukan langkah penggantian wabup sebab bukan kewenangan DPRD Jabar.

"Meski ada persoalan ini tapi proses pembangunan di Garut tetap berjalan dengan baik," jelasnya

Sementara itu, Herri Hudaya mengungkapkan pihaknya mengharapkan pasangan Aceng-Fikri-Diky Candra bisa kembali bersatu. Pihaknya juga sudah melakukan upaya mediasi agar mereka tetap memimpin di Garut sehingga proses pembangunan tetap berjalan.

"Perspektif kita dalam penyelenggaraan pemerintahan, tidak bagus 'kan jika dalam pemerintahan ada yang mundur. Kami, dari provinsi dan Kementerian Dalam Negeri, ingin suasana di Garut kondusif dan lebih baik. Inginnya sih kalau bisa seperti biasa, normal," ungkap Herri.

Diakuinya, proses ini masih aka sangat panjang. Sebab, perlu pengkajian yang lebih mendalam, terlebih ini kasus pertama tidak hanya di Jabar tapi di Indonesia. Kendati Diky sudah mengajuakn surat pengunduran diri ke DPRD Jabar, namun sebelum ada keputusan tetap dari pemerintah pusat Diky masih harus bertugas sebagai wakil bupati.

Di lokasi berbeda, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, kasus pengunduran diri Wakil Bupati Garut Diky Candra masih dibahas Pemprov Jabar. "Saya masih harus menunggu laporan dari Asda I Bidang pemerintahan mengenai hasil pertemuan dengan Diky Candra," ungkapnya usai menghadiri silaturahmi mitra pendidikan Jabar di Gedung Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Jabar, Jln. Radjiman Bandung, Selasa (13/9).

Kendati begitu, ia menegaskan, dirinya tetap menyarankan agar Diky tidak jadi mengundurkan diri. "Saya tetap lebih baik Diky Candra melanjutkan daripada mengundurkan diri sebagai wakil bupati," ujarnya.

Artinya, lanjut Heryawan, persoalan ini harus dirundingkan semua pihak dengan kepala dingin dan pikiran dewasa. "Semuanya harus melakukan perenungan, mana yang baik untuk kita lakukan bagi kepentingan masyarakat Garut khususnya dan masyarakat Jabar umumnya," paparnya.

Apakah pembahasan Diky Candra di Asisten daerah I sudah bersifat final? Heryawan mengatakan, "Nanti saya tinggal tunggu laporannya dari Asisten I."

Tidak ada komentar