Header Ads

POLRES TASIKMALAYA SITA GANJA

Polres Tasikmalaya menyita 1,5 kg ganja kering, 2.000 butir pil dextro, serta 340 botol minuman keras berbagai jenis, 40 liter minuman tradisional berupa tuak dan ciu, dan 14 botol alkohol 70 persen, dari delapan tersangka selama dilancarkannya Operasi Lilin Lodaya sejak 23 Desember 2011. Menurut Kapolres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar H. Irman Sugema, didampingi Waka Polres, Komisaris Mahyudin, dan Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Yaya, Jumat (30/12), penyitaan barang bukti itu sebagai upaya cipta kondisi, sambil menyebutkan selama 12 bulan pihaknya telah mengungkapkan 19 kasus narkoba, dengan menangkap 41 tersangka. Menurut Kapolres Tasikmalaya, gelar barang bukti hasil Operasi Lilin Lodaya 2011 itu sebagai wujud dari upaya menciptakan kondisi yang aman selama digelarnya pengamanan Natal dan tahun baru 2012. “Kita sita berbagai barang bukti ini dari berbagai daerah, seperti ganja, minuman keras oplosan, serta pil dextro ini. Bahkan enam pelaku pengedar ganja, kami tangkap dari berbagai daerah di wilayah hukum kami, sebagai langkah serius kami dalam upaya menekan aksi-aksi kriminalitas yang disebabkan oleh Miras dan lainnya,“ jelas Irman. 

Tidak ada komentar