Lagi, Kabupaten Sumedang Raih WTP
Kota, Korsum
Tahun 2016 ini, kabupaten Sumedang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat WTP tersebut pada tahun 2015 lalu.Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Sumedang, H. Ramdan Ruhendi Dedy, opini WTP ini diberikan karena Kabupaten Sumedang berhasil mengelola dan melaksanakan APBD tahun anggaran 2015 dengan baik.
Ramdan menyebutkan, opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, kepada Wakil Bupati Eka Setiawan dan Ketua DPRD Irwansyah Putra dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Angaran 2015 kepada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (6/6).
Pejabat yang turut hadir dalam acara penyerahan LHP tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah H. Zaenal Alimin, Asisten Administrasi Dadang Sukma, Kepala Bappeda Subagio, Inspektorat Kabupaten Sumedang Uus Sundawan, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) H. Ramdan Ruhendi Dedy beserta sejumlah pejabat di Lingkungan BPKA.
Disinggung soal didapatkannya lagi opini WTP bagi Kabupaten Sumedang ini padahal penetapan dan pengesahan APBD 2016 lalu terlambat beberapa bulan, Kabid Akuntansi BPKA, Maman Suherman mengatakan, opini WTP ini tidak ada kaitannya dengan keterlambatan penetapan APBD. Sebab, BPK RI hanya memeriksa penatausahaan keuangan APBD dan pengelolaan aset.
Saat menyerahkan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa menyampaikan selamat kepada pemerintah Kabupaten Sumedang yang menerima opini WTP dan berpesan khusus agar pemerintah Sumedang dapat meningkatkan SDM dan sistem dalam proses akuntansi SKPD.
“Saya berharap Kabupaten Sumedang untuk meng-upgrade aplikasi SIPKD menjadi SIPKD Akrual serta aplikasi lainnya yang didukung dengan SDM-nya. Kecuali itu, tentunya harus ada peningkatan pengelolaan aset dan percepatan tindak lanjut temuan BPK serta dapat memperbaiki sistem dan prosedur (Sisdur) pelaporan Dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan meningkatkan pengelolaan asetnya,” ujar Arman.
Sementara Wabup Sumedang, H. Eka Setiawan mengatakan, capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif.
“Sinergitas yang baik dari semua jajaran dan instansi ini yang akhirnya kita berhasil mempertahankan predikat WTP. Ini adalah usaha yang patut diapresiasi,” ujar Wabup.
Seperti diketahui, tahun 2015 lalu Kabupaten Sumedang untuk pertamakalinya meraih predikat Opini WTP dan seharusnya Kabupaten Sumedang mendapat ganjaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar. Tapi sayangnya, DID tersebut gagal didapatkan akibat molornya penetapan APBD TA 2016 lalu.
Tahun 2016 ini Kabupaten Sumedang meraih kembali Opini WTP. Dan informasinya, Kabupaten Sumedang akan diganjar DID sebesar Rp 40 miliar karena sudah dua kali dapat WTP. Hanya saja, apakah DID itu akan gagal lagi diterima Kabupaten Sumedang mengingat penetapan APBD TA 2016 pun molor lagi hingga 3 bulan?**[Hendra]
Tahun 2016 ini, kabupaten Sumedang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan predikat WTP tersebut pada tahun 2015 lalu.Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Sumedang, H. Ramdan Ruhendi Dedy, opini WTP ini diberikan karena Kabupaten Sumedang berhasil mengelola dan melaksanakan APBD tahun anggaran 2015 dengan baik.
Ramdan menyebutkan, opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, kepada Wakil Bupati Eka Setiawan dan Ketua DPRD Irwansyah Putra dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Angaran 2015 kepada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jawa Barat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (6/6).
Pejabat yang turut hadir dalam acara penyerahan LHP tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah H. Zaenal Alimin, Asisten Administrasi Dadang Sukma, Kepala Bappeda Subagio, Inspektorat Kabupaten Sumedang Uus Sundawan, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) H. Ramdan Ruhendi Dedy beserta sejumlah pejabat di Lingkungan BPKA.
Disinggung soal didapatkannya lagi opini WTP bagi Kabupaten Sumedang ini padahal penetapan dan pengesahan APBD 2016 lalu terlambat beberapa bulan, Kabid Akuntansi BPKA, Maman Suherman mengatakan, opini WTP ini tidak ada kaitannya dengan keterlambatan penetapan APBD. Sebab, BPK RI hanya memeriksa penatausahaan keuangan APBD dan pengelolaan aset.
Saat menyerahkan LHP, Kepala BPK RI Perwakilan Jabar Arman Syifa menyampaikan selamat kepada pemerintah Kabupaten Sumedang yang menerima opini WTP dan berpesan khusus agar pemerintah Sumedang dapat meningkatkan SDM dan sistem dalam proses akuntansi SKPD.
“Saya berharap Kabupaten Sumedang untuk meng-upgrade aplikasi SIPKD menjadi SIPKD Akrual serta aplikasi lainnya yang didukung dengan SDM-nya. Kecuali itu, tentunya harus ada peningkatan pengelolaan aset dan percepatan tindak lanjut temuan BPK serta dapat memperbaiki sistem dan prosedur (Sisdur) pelaporan Dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan meningkatkan pengelolaan asetnya,” ujar Arman.
Sementara Wabup Sumedang, H. Eka Setiawan mengatakan, capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan penuh dari berbagai pihak, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif.
“Sinergitas yang baik dari semua jajaran dan instansi ini yang akhirnya kita berhasil mempertahankan predikat WTP. Ini adalah usaha yang patut diapresiasi,” ujar Wabup.
Seperti diketahui, tahun 2015 lalu Kabupaten Sumedang untuk pertamakalinya meraih predikat Opini WTP dan seharusnya Kabupaten Sumedang mendapat ganjaran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar. Tapi sayangnya, DID tersebut gagal didapatkan akibat molornya penetapan APBD TA 2016 lalu.
Tahun 2016 ini Kabupaten Sumedang meraih kembali Opini WTP. Dan informasinya, Kabupaten Sumedang akan diganjar DID sebesar Rp 40 miliar karena sudah dua kali dapat WTP. Hanya saja, apakah DID itu akan gagal lagi diterima Kabupaten Sumedang mengingat penetapan APBD TA 2016 pun molor lagi hingga 3 bulan?**[Hendra]
Post a Comment