Header Ads

18 Milyar APBD tahun 2016 diduga Lenyap, Uus Sebut Anggaran Tersebut Sudah Dialokasikan Sesuai RKPD

Kota, Korsum
Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumedang Yogie Yaman Santosa mengatakan, dugaan hilangnya uang negara tersebut diketahui saat rapat koordinasi antar eksekutif dan Banggar DPRD Sumedang. Dimana saat rapat itu, terdapat perbedaan pandangan antara banggar dan eksekutif.
"Kemarin Rabu (30/8) kami (Banggar DPRD Sumedang) rapat koordinasi dengan eksekutif. Di sana ada perbedaan pandangan yang disampaikan banggar dan eksekutif. Makanya kami pertanyakan itu," ujarnya kepada wartawan di kantor Sekretaris DPRD Sumedang, Senin (4/9).
Awal mula dugaan hilangnya dana tersebut, kata Yogie, terjadi pada penyusunan APBD 2017.
"Waktu itu masuk devisit, salahsatunya untuk penyelesaian pembayaran triwulan ke empat dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kami menyusun APBD 2017 itu pada bulan Desember 2016 setelah evaluasi gubernur. Untuk menutupi kegiatan yang sudah dilaksanakan, mengambil dana dari APBD 2016. Itu untuk menutupi DAK yang belum turun di triwulan ke empat sekitar Rp18 miliar," tuturnya.
Di tengah perjalanan, kata Yogie, DAK tersebut turun pertanggal 31 Desember 2016. "Karena sudah ditetapkan APBD-nya sehingga pada perubahan anggaran dipertanyakan oleh banggar terkait masalah DAK ini. Kan kegiatan itu sudah dilarutkan karena ada devisit dulu. Kesalahannya ini ketika proses penyusunan APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) murni 2017," sebutnya.
Ketika dipertanyakan dalam rakor TAPD tahun 2016, lanjut Yogie, dinyatakan jika anggaran tersebut tidak masuk. Dan uang senilai Rp18 miliar tersebut seharusnya menjadi sisa anggaran perubahan tahun 2017."Pungkas Yogi.
Dilain pihak, kepala BPKA Sumedang H Uus Sundawan memastikan jika anggaran itu tidak hilang. "Anggaran tersebut pasti sudah dialokasikan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)," ujarnya melalui sambungan telepon selulernya, Senin (4/9). 
Untuk memastikannya, kata Uus, bisa langsung ditanyakan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masa jabatan  2016 lalu.
"Tidak mungkin hilang, hanya ada perbedaan pandangan saja antara eksekutif (TAPD) dan legislatif (Banggar DPRD). Ini juga sebelumnya kan sudah dibahas dalam rapat koordinasi pada (30/8/2017) lalu Silahkan tanya ke TAPD untuk lebih jelasnya," katanya. (F.Arif)

Tidak ada komentar