Header Ads

PT. BJA Harus Segera Tuntaskan Permasalahan Pasar Sandang

Kota, Korsum
Menjelang rampungnya pembangunan Pasar Sandang Sumedang (PSS), Bupati Eka Setiawan minta PT. Bangun Jaya Allia (BJA) selaku pengembang revitalisasi Pasar Sandang agar segera menuntaskan segala kendala yang berpotensi menghambat proses akhir pengerjaan pembangunan pasar.
“Prinsipnya, pembangunan PSS ini saya inginkan ada percepatan, dengan demikian segala bentuk permasalahan seperti Hak Guna Bangunan, perijinan, pertanahan, Hak Guna Usaha dan lain sebagainya agar secepat mungkin dituntaskan. Makanya sekarang sengaja saya undang Pak Alay untuk memaparkan progres pembangunan PSS,” kata Eka, Senin, (18/9) di Ruang Rapat Gedung Negara Sumedang.
Dalam rapat yang membahas uapaya dan strategi agar PSS bisa mulai digu akan pada November 2017. Karena itu, Bupati mengundang Direktur Utama PT. BJA (Laihok Melhan/Alay) bersama Kapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, Kajari, Plt. Asisten Pembangunan serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menanggapi permintaan itu, Alay menjelaskan, pembangunan fisik PSS sudah hampir 100 persen selesai, dan tinggal menyisakan pengerjaan pada 15 kios yang berada di lantai dua.
Namun demikian, dia tidak menampik terdapat beberapa kendala, seperti masih ada sekitar 33 kios yang enggan pindah sehingga belum dapat dilakukan pekerjaan di tempat tersebut, serta jalan di depan pasar (Jalan Tampomas) berikut salurannya yang memerlukan penanganan segera.
“Selain itu, ada pula para pedagang yang tidak mampu mengambil kios. Tetapi bisa dipastikan, yang tidak bisa mengambil kios itu bukan para pedagang eksisting, melainkan para pedagang kaki lima yang tidak mempunyai niat untuk memiliki kios dengan alasan tidak mampu bayar kios,” ungkap Alay.
Padahal, lanjut Alay, dalam perjanjiannya, pengembang tidak hanya sebatas melakukan pembangunan pasar, tapi sekaligus berkomitmen untuk membantu permodalan para pedagang.
“Selain membangun pasar, kita juga mencoba menggandeng beberapa perusahaan Perbankan guna membantu permodalan para pedagang dengan kredit bunga ringan sehingga meringankan para pedagang pasar,” imbuhnya.
Menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi PT. BJA, Bupati pun menyarankan PT. BJA agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. “Saya sarankan PT. BJA untuk bisa berkoordinasi baik dengan pihak Pemerintah Daerah maupun Kepolisian atau TNI, untuk secepatnya menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. Dan tentunya saya juga harus turut menyelesaikan permasalahannya. Untuk itu saya tugaskan penuh teman-teman dari Pemda untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan baik bersama Pak Alay,” ujar Eka. 
Sementara itu, Kepala DKPP, Dadang Sukma menambahkan, pihak pengembang agar bisa segera menuntaskan pekerjaan, khususnya yang terkendala oleh 33 kios tersebut.
Diakui Dadang, dirinya telah melakukan rapat guna membahas persoalan tersebut tapi belum menemukan titik temu.
“Sebagai alternatif, kami minta bantuan pihak keamanan dari Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memindahkan dahulu mereka ke komplek halaman depan Stadion Ahmad Yani bilamana memang belum dimungkinkannya mereka dipindahkan ke dalam Pasar Sandang,” tutur Dadang.
Senada dengan Dadang, Plt. Asisten Pembangunan, Amim mengatakan, berdasarkan hasil rapat teknis, terdapat masukan yang diutarakan Kapolsek Sumedang Utara dengan menawarkan solusi mengawal kejelasan yang utuh. “Teknisnya, nanti bisa dibikin semacam sekretariat yang berfungsi untuk menjelaskan person to person terhadap para pedagang pasar,” ujarnya.
“Namun demikian, tentunya pihak pengembang juga harus mengakselerasi kios-kios agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa selesai,” imbuh Amim.**[hendra]

Tidak ada komentar