Merebak Dugaan Pengkondisian Calon Panwas Kecamatan
Kota, Korsum
Hingga hari terakhir pendaftaran, Sabtu (30/9) ini, baru sekitar 187 orang yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menghadapi Pemilukada serentak 2018 mendatang. Padahal, untuk seleksi Panwascam sedikitnya harus ada pendaftar sebanyak 234 orang. Sebab, setiap kecamatan harus ada minimal 9 orang yang mendaftar.
Namun, yang santer terdengar adanya dugaan pengkondisian dalam perekrutan calon anggota Panwascam ini. Justru pengkondisian calon anggota Panwascam ini diduga dilakukan oleh salah seorang anggota Komisioner Panwas Kabupaten Sumedang bersama beberapa orang konconya.
Sebagaimana dikatakan sumber Korsum beberapa waktu lalu. “Bahkan untuk membahas rencana pengkondisian anggota Panwascam ini, mereka lakukan di sebuah tempat di wilayah Toga Kecamatan Sumedang Selatan, semacam Sekretariat bayangan,” katanya sembari minta namanya tidak dikorankan.
bukan itu saja, kata dia, di setiap kecamatan akan ditempatkan dua orang yang sudah mereka kondisikan, sementara yang seorang lagi akan diisi oleh orang lama atau yang baru setelah lulus seleksi. “Ada yang bergerak semacam pengepul yang menghubungi beberapa pihak disetiap kecamatan, dan itu atas koordinasi dengan salahsatu komisioner panwaslukab,” terangnya lagi
Ketika dikonfirmasi, Ketua Panwas Kabupaten, Dadang Priatna menyangkal adanya pengkondisian calon anggota Panwascam. Bahkan ia mengaku tidak tahu soal adanya sekretariat Panwas bayangan yang bertempat di Toga.
“Secara pribadi maupun kelembagaan Panwas, saya menepis adanya pengkondisian itu. Mungkin itu hanya isu yang sengaja dihembuskan, dan itu tidak perlu ditanggapi secara serius. Tapi nanti kita akan cek lagi,” tukas Dadang, Sabtu (30/9), lewat ponselnya.
Dadang pun menuturkan, mekanisme perekrutan calon anggota Panwascam ini mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu pusat. Dengan syarat usia 25 tahun, pendidikan minimal SLA, tidak pernah dipidana dengan kekuatan hukum tetap, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, serta bukan anggota partai sekurang-kurangnya lima tahun.
“Kemarin memang ada anggota partai yang mendaftar. kita tetap terima lamarannya. Nanti kita verifikasi dokumen lamarannya dan kita seleksi pelamar yang terindikasi menjadi anggota atau pengurus aktif partai politik,” tuturnya.
jika sampai batas waktu pendaftaran belum mencapai kuota, jelas Dadang, Panwas Kabupaten sesuai arahan dari Bawaslu Propinsi, akan memperpanjang pendaftaran selam 3 hari. “Tetapi jika setelah perpanjangan waktu pendaftaran masih juga tidak memenuhi kuota, maka sesuai dengan aturan, Panwas Kabupaten akan tetap melaksanakan seleksi dengan jumlah pelamar yang sudah mendaftar,” jelasnya.
Untuk seleksi/tes tertulis, lanjutnya, seluruh soalnya dari Bawaslu Provinsi sehingga tingkat kesulitannya akan lebih tinggi. “Setelah mereka lolos tes tertulis dan terseleksi menjadi 6 besar dari masing-masing kecamatan, mereka harus mengikuti tes wawancara atau fit and profer test yang merupakan tes terakhir,” terangnya.
Dadang menegaskan, pendaftaran calon anggota Panwascam ini terbuka untuk umum. Siapa pun boleh iktu melamar, baik laki-laki ataupun wanita, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Terkait adanya dugaan pengkondisian rekrutmen pembentukan Panwascam, sekali lagi secara pribadi dan kelembagaan saya berkomitmen tetap konsisten. yang menjadi ukuran kita adalah hasil tes tertulis karena tes tertulis ini sudah menggambarkan dari kisi-kisi soal yang dapat menggambarkan kemampuan calon,” pungkas Dadang Priatna.**[Hendra]
Post a Comment