Header Ads

Tak Capai Target Pajak Sumedang Terancam Kena Sangsi

Kota, Korsum
Kabupaten Sumedang dinilai masih minim dalam penyetoran pajak dari wajib pajak, untuk tahun 2017 ini ditargetkan diangka Rp 700 miliar, namun hingga Oktober  ini baru mencapai 200 miliar, dalam waktu yang tinggal dua bulan lagi hingga Desember kemungkinan besar target tidak akan akan tercapai. Dan apabila target tidak tercapai, maka akan terancam kena sangsi yaitu berupa pemotongan dana perimbangan yang berakibat akan berkurang lagi dana APBD Sumedang tahun 2018.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Jawa Barat, Yoyok Satiotomo, bahwa saat ini penerimaan pajak di Kabupaten Sumedang baru mencapai 200 miliar dari yang ditergetkan pada tahun 2017 yaitu 700 miliar. Sehingga, dengan masih minimnya setoran pajak dari wajib pajak tersebut, pihaknya proaktif untuk datang dan meminta data data perijinan.
“Untuk PAD Sumedang saat ini baru mencapai 15 persen, makanya kita datang untuk meminta data data perijinan, baik hotel hotel dan yang lainnya. Dan sebagai timbal baliknya, kita akan kasih skala wajib pajaknya seperti apa. Jadi kalau  mau kasih ijin ke perusahaan atau perorangan bisa konfirmasi ke kita, dan kalau setoran pajaknya buruk yang kita sarankan jangan dikasih ijinnya,” tuturnya, saat dikonfirmasi Korsum, di Gedung Negara Sumedang, Jumat (6/10).
Yoyok mengatakan, bahwa untuk Kabupaten Sumedang sangat banyak potensi yang bisa di gali untuk mengahsilkan PAD. “Sumedang itu sebenarnya gila akan potensinya, selain tahu, ada juga ubi cilembu yang sampai dieksport ke Korea dan Jepang dan juga ada tembakau, jadi potensinya sangat besar,” tuturnya.

Sementara itu, tegas Yoyok, apabila tidak tercapai target, berdampak terhadap Kabupaten Sumedang sendiri, dimana akan ada pengurangan dana perimbangan yang berdampak terhadap akan menurunnya APBD. “Ya kalau tidak tercapai target yang rugi Sumedang sendiri, sangsinya jelas akan ada pengurangan dan perimbangan, dan tentunya APBD akan semakin kecil di tahun berikutnya, yang rugi kan kabupaten sendiri,” pungkasnya.**[Acep Shandy]

Tidak ada komentar