Header Ads

Pilkades Serentak 2018 Calon Kades Harus Dites BNN


Kota, Korsum
Bukan hanya calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2018 yang harus menjalani tes dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Para Bakal Calon Kepala Desa yang akan turut bertanding di Pilkades Serentak Sumedang juga harus menyertakan hasil pemeriksaan terbebas dari narkoba.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, H Nuryadin, bahwa pada pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Oktober 2018. Ada beberapa peraturan tambahan dibanding dengan pilkades serentak sebelumnya.
“Kalau dulu kan hanya warga desa setempat yang bisa mengikuti Pilkades. Sekarang siapa saja walaupun bukan warga desa setempat bisa mengikuti Pilkades, yang terpenting identitasnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) walaupun dari provinsi lain,” tuturnya, saat dikonfirmasi Korsum, di ruang kerjanya, Rabu (13/3).
H Nuryadin mengatakan, ada satu lagi persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Balon Kepala Desa yang akan ikut bertanding di Pilkades Serentak yaitu harus menyertakan surat terbebas Narkoba dari BNN.
“Kalau dulu kan sifatnya hanya tes kesehatan saja. Untuk pilkades serentak sekarang di Perdesnya (Peraturan desa) kita pertajam harus terbebas dari narkoba. Sementara untuk tes kita nanti akan akan bekerjasama dengan BNN mekanismenya seperti apa," ucapnya.
Dari segi anggaran, lanjutnya lagi, bahwa ada bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang. Tapi dari APBD hanya sebatas pengadaan kertas suara, kotak suara, honor panitia dan yang lainnya. Akan tetapi apabila anggaran dirasa tidak cukup nanti bisa menganggarkan dari APBDes, bisa dari swadaya ataupun dari ADD.
H. Nuryadin menambahkan, bahwa untuk persyaratan lainnya tidak ada perubahan dan hampir sama dengan sebelumnya. “Untuk pendidikan minimal SMP, umur minimal 25 tahun dan untuk yang lainnya sama tidak ada perbedaan dari sebelumnya, hanya tambahannya harus terbebas Narkoba dan juga bisa diikuti siapa saja walaupun dari luar daerah dan tentunya dibuktikan dengan KTP,” tandasnya.**[Acep Shandy]