Keberadaan Waduk Jatigede, Belum Terasa Manfaatnya Bagi Warga OTD
Jatigede, KORAN SUMEDANG
Kehadiran Waduk Jatigede masih belum terasa manfaatnya untuk Sumedang. Khususnya warga disekitar waduk yang merupakan korban genangannya, masih terus meninjau manfaat apa yang sudah diberikan oleh waduk tersebut untuk Sumedang.
Salah satu warga terdampak, Cece menuturkan, Setelah kurun waktu kurang lebih 3 tahun areal pesawahan, hutan, kebun dan pemukiman yang luasnya ribuan hektare tanah di Sumedang ini ditenggelamkan oleh Waduk Jatigede. Tak ada aktivitas yang dinilai bermanfaat untuk warga Sumedang selain aktivitas menangkap ikan. Itu pun, hasilnya belum bisa mengganti penghasilan seperti saat di wilayah genangan.”bagaimana Sumedang mau diuntungkan, wisata di Jatigede pun belum nampak ada upaya penataan oleh pemerintah, bahkan warga Sumedang mau memanfaatkan tanah yang tidak terendam air saja di larang untuk dimanfaatkan,” tuturnya pada Korsum beberapa waktu lalu
Tragisnya lagi, lanjut Cece, ketika warga beralih mata pencaharian dari bertani ke budidaya ikan, tapi Pihak pemerintah Sumedang melarang dengan alasan Perda no 2 tahun 2012, tentang larangan jaring apung. "Kalau jarring apung saja dilarang, kita itu sebagai warga yang sudah mengorbankan mata pencaharian kita di wilayah genangan, harus beralih propesi jadi apa, masa kita harus cari uang haram,"katanya.
Cece juga menambahkan, sebenarnya potensi yang lebih efektif di waduk Jatigede adalah budidaya ikan menggunakan Kramba Jaring Apung (KJA), dalam hal ini, seharusnya pemerintah mengkaji lagi untuk legalitas KJA. Kalau aturan tersebut dibuat untuk larangan adanya investor dari luar daerah maka warga tentu akan setuju.
"Kita berharap Pemerintah harus kembali mengkaji lagi peraturan yang sudah di buat terkait, larangan KJA, karena saat ini warga OTD menggantungkan mata pencahariannya dengan cara tersebut. Jangan sampai warga tidak bisa merasakan manfaat keberadaan waduk jatigede," harapnya.*[Acep Shandy]
Post a Comment