Bidang Tata Ruang Bidik Peta Dasar RDTR PPL Rancakalong
Kota, KORAN SUMEDANG
Sudah beberapa kecamatan yang memiliki peta dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kini Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Sumedang kembali mengundang Kecamatan Rancakalong untuk memiliki peta dasar RDTR Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) Rancakalong, guna untuk tersedianya data pemetaan dengan menggunakan standar yang berlaku.
“Pembuatan peta dasar RDTR PPL Rancakalong tentunya dengan maksud dan tujuan adalah pembuatan peta dasar PPL Rancakalong dengan penyusuaian terhadap standar pemetaan dan peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 65 tahun 2015 tentang pemberian mekanisme persetujuan substansi rencana rinci tata ruang wilayah kabupaten/kota,” ujar Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumedang, Soni Nurgahara, saat dikonfirmasi Koran Sumedang, Rabu (25/7), di ruang kerjanya.
Tujuannya adalah, kata Soni, dasar penyusunan informasi Geospasial dan sebagai dasar penyusunan RDTR dan penetapan ketentuan pengendalian pemanfataan ruang. Atas hal tersebut, sasaranya adalah mewujudkan rencana detail Tata Ruang PPL dan terpenuhinya syarat persetujuan substansi dalam rangka penegsahaan Raperda RDTR serta terkondisinya pembangunan kawasan antara pemerintah dan masyarakat/swasta.
“Tentunya akan bermanfaat sebagai bahan untuk meningkatkan kemapuan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan sebagai bahan untuk perencnaan ruang yang lebih detail dan sebagai alat bantu dalam tugas pengaturan pembinaan pelaksanaan dan pengawasaan (Turbinlakwas) penataan ruang di Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Lebih jauh Soni menjelaskan, lokasi pekerjaan di kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang tersebut meliputi 10 desa, yaitu, Desa Cibunar, Cibungur, Nagarawangi, Pamekaran, Pangadegan, Pasir Biru, Rancakalong, Sukahayu, Sukamaju dan Desa Sukasirnarasa.
“Proses mekanisme persiapannya meliputi Outline diantaranya tahap persiapan, survey kelengkapan, Digitasi unsur peta dasar, pembentukan geodatabase, layout dan asistensi dan diskusi. Tentunya dengan pembuatan peta dasar PPL Rancakalong dengan penyusuaian terhadap standar pemetaan akan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan dengan kemudahan kemudahan informasi tata ruang,” pungkasnya.**[Dady]
Post a Comment