Header Ads

Pemkab Sumedang Pastikan Relokasi PKL Sebelum 17 Agustus 2018


 Kota, KORAN SUMEDANG
Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sebelas April, Jalan Tampomas dan Sekitar Taman Endog sebelum tanggal 17 Agustus 2018. Dan untuk rencana tersebut saat ini masih menunggu SK Bupati Sumedang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKPP) Kabupaten Sumedang, Dadang Sukma,  pihaknya merencanakan akan merelokasi semua PKL di Jalan Tampomas, Sebelas April, Sekitar Taman Endog dan juga sekitar jalan Panyingkiran.
"Jadi kita menginginkan sebelum tanggal 17 Agustus semua PKL tersebut sudah digeser ke tempat yang sudah disediakan," terangnya, saat dikonfirmasi Korsum, di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (1/8).
Untuk memastikan persiapan tersebut, lanjut Dadang, pihaknya sudah kordinasi dengan pihak terkait yaitu Polisi Pamong Praja dan juga unsur lainnya.
"Beberapa waktu lalu kita sudah mengadakan rapat dengan intansi terkait lainnya dan juga Pj Bupati. Intinya untuk melaksanakan penertiban itu saat ini kita sedang menunggu SK Bupati," tuturnya.
Selain itu Dadang juga mengaku, pihaknya sudahnya melakukan sosialisasi dengan beberapa PKL. "Kemarin saya sudah sosialisasi dengan PKL yang biasa berjualan di Jalan Panyingkiran. Dan pada prinsipnya mereka sudah siap," akunya.
Adapun beberapa tempat yang akan dijadikan relokasi, lanjutnya lagi, antara lain yaitu Pasar Impres, PPKS dan dari pihak swasta yaitu milik PT. Gordon dan Milik H. Oyo yang berada di Sekitar Jalan Panyingkiran.
"Jadi semua PKL insyaallah akan di geser ke tempat yang sudah di sediakan dan hanya tinggal menunggu SK penempatannya saja di Bupati. Dan untuk penertiban tersebut pihaknya tidak ada perlakuan khusus termasuk PKL yang di Jalan Tampomas," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat dikonfirmasi akan hal tersebut mengatakan, rencana tersebut merupakan mendukung Program Seratus hari Bupati Terpilih.
"Yang sulit dipindahkan itu PKL di Jalan Tampomas dan saat ini kita terus melobi dan insyaallah mereka mau dipindahkan ke pasar PPKS," akunya.
Asep Sudrajat juga menegaskan, saat ini kita tinggal menunggu SK Bupati saja. Karena pihaknya tidak bisa bertindak kalau tidak SK tersebut.
"Apabila SK Bupati tentang penetapan relokasi sudah ada. Insyaallah kita akan segera menggeser PKL tersebut. Dan untuk pihaknya berharap para PKL dan masyarakat mau mendukung program tersebut," tandasnya.**[Acep Shandy]