Header Ads

Ini Alasan Kenapa PKL Jalan Tampomas Tidak Mau direlokasi

Kota, KORAN SUMEDANG
Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Tampomas yang sekiranya akan dilaksanakan hari ini kembali gagal. Para PKL beralasan masih bertahan di jalan Tampomas karena masih ada proses hukum yang diajukan para PKL saat ini masih berproses.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Himpunan Warga Pasar (Hiwapa) Sumedang, Asep Rohmat mengatakan, selain masih adanya proses hukum yang kita ajukan. Selain itu surat himbauan yang dilayangkan oleh Pemerintah juga tidak begitu kena. Harusnya dalam redaksinya harus dicantumkan penegakan Perdanya disertakan.

"Selain itu pembangunan pasar Sandang juga banyak permasalahan. Seperti IMB Pasar Sandang keluarnya 2016, sementara SPL mulainya pembangunan yaitu 2015. Itu jelas cacat hukum, kenapa pengembangan membangun cacat hukum dibiarkan, berbeda ketika masyarakat kecil membangun ruko langsung ditindak. Jadi kita bertahan disini sampai ada kejelasan proses hukumnya," tuturnya pada sejumlah wartawan di area jalan Tampomas, Jumat (14/12).

Lebih lanjut, Asep Rohmat mengatakan, selain itu juga ada bangunan yang diduga menyalahi Site plan yaitu dekat gor Pancawarna.

"Menurut tata ruang itu menyalahi Site plan. Dan Diskoperindag mengeluarkan surat pemberhentian pembangunan kios/los tersebut. Akan tetapi disisi lain Diskoperindag juga Hak Guna Pakai. Ini kan bertolak belakang, kalau ingin penegakan Perda semuanya harus adil dan harus ditindak. Jangan tumpul keatas tajam kebawah," tegasnya

Saya berharap, Pemerintah harus buka mata buka telinga. Dan pemerintah jangan mau diadu domba dengan masyarakat.

"Selama ada kejelasan dan kesepakatan secara menyeluruh, Okeh kami akan terima jika direlokasi. Tapi kalau dipaksakan dengan membawa pasukan seperti itu. Ini negara hukum bukan negara kekuasaan. Dan saya tegaskan bahwa para PKL yang berjumlah 200 orang ini merupakan korban dari pembangunan pasar Sandang," pungkasnya.

Sementara pantauan Korsum dilapangan, para petugas dari Satpol PP dan Kepolisian Polres Sumedang, melakukan pendataan terhadap para PKL yang biasa berjualan di jalan Tampomas.** [Acep Shandy].

Tidak ada komentar