Header Ads

Besok KPU Sumedang Tetapkan Bupati Terpilih Periode 2018-2023

Kota, KORAN SUMEDANG
Akhiri rangakain Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang akan menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik 20 September 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh KPU Sumedang, Hersa Sentosa bahwa, setelah sebelumnya KPU melaksanakan pleno hasil rekapitulasi suara terbanyak beberapa waktu lalu dan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada gugatan. Akhirnya KPU Sumedang akan menetapkan pasangan calon terpilih.

"Kemarin Sinin (23/7) kita mendapatkan register yang menyatakan tidak ada gugatan di KPU Sumedang. Dan atas dasar dari itu kita akan tetapkan pasangan calon terpilih besok Pukul 10:00," tuturnya saat dikonfirmasi Korsum di Aula Rapat KPU, Selasa (24/7).

Pada penetapan tersebut, lanjut Hersa, pihaknya akan mengundang semua pasangan calon yang bertarung pada kontestasi Pilkada Sumedang 2018. Selain itu juga pihaknya mengundang semua unsur Forkopimda dan Des Pilkada, Partai Politik, DPRD dan semua intansi terkait di Kabupaten Sumedang.

"Alhamdulillah semua rangkaian Pilkada Sumedang selesai tanpa ada gugatan apapun dan semua berjalan kondusif," pungkasnya 

Seperti diketahui bahwa hasil perolehan suara pada Pilkada Sumedang, pasangan Doni Ahmad Munir dan Erwan Setiawan unggul dengan perolehan suara Doni-Erwan mendapatkan 223.787 suara atau mencapai 42% unggul jauh dari pesaing terdekatnya, pasangan nomor urut 3 H. Zaenal Alimin dan Asep Kurnia dengan raihan 100.968 (19%). Irwansyah Putra dan Sidik Jafar 86.886 (16%), Setya Widodo dan Sonia Sugian meraih 59.335 (11%),  dan petahan H. Eka Setiawan - Moch. Agung Anugrah 62.905 (12%).** Acep Shandy