Posisi Asda Administrasi Kosong, BKPSDM Belum Terima Pengajaun Pengisian
Kota, KORAN SUMEDANG
Hingga saat ini, posisi Asisten Daerah Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang yang kosong akibat terjerat kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Wado, belum ada penggantinya. Namun begitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang belum menerima permohonan pengisian jabatan tersebut.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Endi Ruslan, pihaknya hingga saat ini belum menerima permohonan pengisian jabatan Asisten Daerah Administrasi.
"Kita belum menerima disposisi bupati untuk pengisian jabatan tersebut. Itu harus ada proses pemberhentian berlebih dahulu, kalau yang bersangkutan itu berhalangan tetap," jawabnya saat dikonfirmasi Korsum di Gedung Negara, Jumat (3/8).
Endi juga mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut pihaknya juga belum menerima Surat penahanan dan surat penolakan penangguhan penahanan dari Kejari Sumedang.
"Sebelumnya Pemkab kan minta penangguhan penahanan atas DR, dan informasinya ditolak. Surat penolakan tersebut belum sampai ke kita. Untuk pengisian jabatan kan harus ada dasarnya dan kita belum menerima itu," akunya.
Seperti diberitakan Korsum sebelumnya, Asisten Daerah Administrasi Kabupaten Sumedang, ditahan oleh Kejari Sumedang atas dugaan korupsi revitalisasi pasar Wado sewaktu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKPP). Dan hingga saat ini Posisi Asisten Daerah Administrasi tersebut masih Kosong.
Selain itu upaya permohonan penangguhan penahanan atas Dicky Rubiana yang dilakukan Pemkab Sumedang ditolak oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.**[Acep Shandy]
Post a Comment