Header Ads

Kecamatan Cimalaka Siap Hadapi Pilkades Serentak 2018


Cimalaka, KORAN SUMEDANG
Menjelang pemilihan kwpala desa serentak pada Oktober 2018 nanti, Kecamatan Cimalaka telah siap melaksanakan pesta rakyat desa tersebut.

Kecamatan Cimalaka sendiri, kata Camat Cimalaka Asep Aan Dahlan, ada 8 desa yang akan melaksanakan pilkades ini. Ke 8 desa tersebut adalah Desa Cimuja, Desa Serang, Desa Cimalaka, Desa Mandalaherang, Desa Cibeureum Wetan, Desa Nyalindung, Desa Citimun, dan Desa Naluk.

Dari 8 desa itu, tutur Asep, 4 desa telah habis masa jabatan Kepala Desanya pada 8 Juni lalu, yaitu Desa Serang, Desa Mandalaherang, Desa Cibeureum Wetan, dan Desa Nyalindung sehingga pimpinan desa harus dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

"Saya telah menunjuk dan melantik aparat ASN kecamatan Cimalaka menjadi Pejabat Kepala Desa untuk mengisi kekosongan pimpinan di empat desa itu," katanya, Selasa (24/7) di kantornya.

Para ASN kecamatan Cimalaka tersebut adalah Suhena (Pelaksana Seksi Tapem) menjadi Pj Kepala Desa Cibeureum Wetan, Pepen Efendi (Kasubag Program dan Keuangan) jadi Pj Kepala Desa Serang, Rahmana (Pelaksana Seksi Sosial) jadi Pj Kepala Desa Nyalindung, dan Hardi (Kasi Trantibum) jadi Pj Kepala Desa Mandalaherang.

Sedangkan 4 desa lainnya, lanjutnya, yaitu Desa Cimuja, Desa Cimalaka, Desa Citimun, dan Desa Naluk tidak dijabat oleh Pj Kepala Desa karena masa jabatan Kepala Dsanya akan berakhir pada 4 Desember mendatang.

“Pelaksanaan Pilkades serentak ini kan tanggal 17 Oktober, jadi empat desa itu tetap dipimpin oleh Kepala Desanya hingga habis masa jabatannya nanti. Tapi kalau ke empat Kepala Desa itu akan maju mencalonkan lagi, maka mereka hanya akan menjalani cuti selama tahapan kampanye saja setelah itu mereka kembali bertugas sebagai Kepala Desa,” terangnya.

Asep menyebutkan, saat ini panitia pemilihan kepala desa di 8 desa tersebut sudah dibentuk. Kemudian panitia ini mulai melakukan persiapan-persiapan sesuai tahapan-tahapan pilkades.

Kendati demikian, Camat Asep berpesan kepada para kepala desa yang akan maju lagi dan juga kepada masyarakat yang ingin mencalonkan menjadi kepala desa harus memiliki komitmen, mempunyai dedikasi serta loyalitas dengan semangat untuk membangun desa dan memajukan desa.

“Sebab, jabatan kepala desa ini jabatan pengabdian. Yang akan memimpin harus memiliki loyalitas bersama sama sama dengan masyarakat agar kedepanya desa ini bisa lebih maju dari sekarang,” ujarnya

Dengan banyaknya dan besarnya anggaram yang diterima desa saat ini, terutama Dana Desa, Asep menegaskan, dana desa ini merupakan bantuan yang harus dikelola secara profesional, harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Uang ini merupakan titipan, amanat yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai mengelola uang besar tapi tidak propesional, malah bisa jadi masalah nantinya,” tegasnya.

“Ini yang harus dipahami oleh calon kepala desa nanti. Pengelolaan dana desa ini harus sesuai dengan aturan perundang-undangan, tidak boleh dana desa ini ada penyimpangan sedikitpun agar tidak bermasalah dengan hukum,” imbuh Camat Asep Aan.**[Dadang Hidayat|Hendra]