Agen Melon Yang Nakal Akan Dicabut Ijinnya
Persoalan si melon (gas elpiji 3 kg) selalu saja jadi bumerang bagi masyarakat luas terkait dengan persolan harga yang tidak merata. Baik di wilayah kota ataupun di desa-desa, sehinggaharga si melon bervariasi dari mulai harga Rp18 ribu hingga Rp 23 ribu, sementara harga tetap sesuai denga aturan yang dikeluarkan pemerintah hanya Rp16.500.
Hal tersebut, membuat kesal Kepala Dinas Koperasi, UMKM Perindutrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang, H.Dadang Sukma, bahwa pihaknya akan melakukan sidak bersama dengan tim kepada semua pangkalan yang ada di Kabupaten Sumedang.
“Gas elpiji yang tidak sesuai dengan harga Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 16.500 dari setiap pangkalan, maka akan dicabut ijinya. Pencabutan ijin tersebut, tentunya menempuh prosedur terlebih dahulu, berupa surat peringatan yang pertama hingga surat peringatan yang ketiga. Dan kalau memang masih saja membandel, maka ijin pangkalan yang mengeluarkan harga melebihi ketentuan ijinnya akan dicabut,” tegasnya, saat dikonfrimasi Korsum, Rabu (14/3), diruang kerjanya.
Terkait dengan agen elpiji, kata H, Dadang, agen itu tidak menjual secara eceran, pangkalanlah yang menjual secara langsung ke konsumen dan menjual ke warung warung, akan tetapi dengan harga tidak melebihi ketentuan.
“Pada kenyataan di lapangan setelah saya memantau, di lapangan pangakalan menjual di atas Rp 16.500. Dan hampir rata-rata menjual di harga Rp18 ribu hingga Rp 23 ribu. Dan saat ini sedang saya inventarisir dan saya juga sudah berkoordinasi dengan pertamina, karena yang mengeluarkan ijin tersebut adalah pertamina, dan Dikoperindag hanya merekomendasikan kepada pertamina untuk dicabut ijinnya ketika dipangkalan ada temuan,” ujarnya.
Progres seperti ini, kata Dadang, kasihan terhadap masyarakat, yang seharusnya bisa menikmati dari subsidi pemerintah yang diberikan bagi masyarakat yang kurang mampu, ternyata di lapangn tidak seperti apa yang diharapkan.
“Tidak akan lama lagi akan kami sidak nanti persoalan yang sudah membudaya ini. meski tidak ada anggaran untuk pelaksanaan sidak tersebut, namun ini sudah merupakan resiko pekerjaan. Dan yang paling penting adalah kebutuhan masyarakat kecil terpenuhi sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.**[Dady]
Post a Comment