KPU Tambah Jumlah TPS
Kota, KORAN SUMEDANG
Pada pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden di Kabupaten Sumedang tahun 2019 mendatang, terjadi penambahan 1.602 tempat pemungutan suara (TPS) dari jumlah TPS pada pemilihan kepala daerah 2018 yang baru lalu.
"Pada pilkada lalu jumlah tps sebanyak 2.026, tapi pada pileg dan pilpres nanti jumlah tps-nya menjadi 3.628 yang tersebar di 270 desa dan 7 kelurahan di 26 kecamatan," kata anggota KPU Divisi Teknis dan Hubungan Antar Lembaga, Junan Junaidi, Rabu (1/7).
Menurut Junan, bertambahnya TPS ini karena maksimal jumlah pemilih di setiap TPS hanya sebanyak 300 orang. Sementara sebelumnya pada pilkada serentak, jumlah pemilih untuk satu TPS bisa mencapai 500 sampai 600 orang bahkan lebih.
"Dibatasinya jumlah pemilih di setiap TPS karena surat suara yang harus dicoblos ada lima lembar, yaitu surat suara DPRD Sumedang, DPRD Jabar, DPR RI, DPD dan surat suara pemilihan presiden. Kelima jenis surat suara yang sudah dicoblos pemilih itu harus dimasukkan ke dalam lima kotak suara yang berbeda," ujarnya.
Pembatasan maksimal 300 pemilih per satu TPS ini nantinya akan berdampak terhadap penghitungan suara di TPS. Artinya ada lima surat suara yang dicoblos 300 pemilih atau 1.500 surat suara yang harus dihitung oleh para petugas KPPS.
Tentunya akan banyak waktu yang dibutuhkan untuk menghitung 1.500 surat suara yang sudah dicoblos termasuk membereskannya kembali serta mengisi berita acara untuk tiap-tiap jenis surat suara. Apalagi jika lebih dari 300 pemilih, bakal lebih lama lagi.
"Saya pikir penghitungan suara jangan sampai malam karena akan berpengaruh juga terhadap stamina para petugas KPPS akibat capek dan ngantuk. Dan nantinya akan berdampak pula terhadap ketelitian penghitungan suara. Ini yang bahaya," tandas Junan.
Namun begitu, kata Junan, jumlah pemilih di TPS ini bisa saja kurang dari 300 orang. Hal itu tergantung letak geografis wilayahnya. Misalnya dalam satu RW ada 300 pemilih, tapi 100 orang diantaranya lokasi tempat tinggalnya terpisah oleh sungai atau lembah atau perbukitan atau akses jalan yang sulit ke lokasi TPS di RW tersebut, maka KPU akan membuat TPS di lokasi yang terpisah tadi meskipun pemilihnya hanya seratus orang.
"Nah itu juga sebanya jumlah TPS ini jadi membengkak," terang Junan.
Terpisah Kadiv Hukum, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Elsya Tri Ahaddini mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan mencapai 850.609 orang terdiri dari 424.011 laki-laki dan 426.598 perempuan. Pemilih pada pileg dan pilpres 2019 ini lebih banyak dari pemilih pilkada lalu.
"Dan penambahan jumlah pemilih ini paling banyak di pemilih pemula atau yang berusia minimal 17 tahun pada saat pencoblosan pada April 2019," kata Elsya.
Terkait partisipasi pemilih, lanjut Elsya, KPU harus bekerja ekstra. Soalnya pileg 2019 nanti akan digabung dengan pilpres sehingga sosialisasinya harus benar-benar sampai ke masyarakat.
"Kita lakukan sosialisasi secara masif melalui penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan (PPK), pemerintahan desa dan agen-agen sosialisasi yang dibentuk KPU. Dan tentunya kita juga terbantu oleh partai politik yang mensosialisasikan bacalegnya nasing-masing," kata Elsya.
Elsya mengungkapkan, pada pemilu 2014 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Sumedang untuk pemilihan legislatif sebesar 81,55 persen dan untuk pilpres sebesar 78,84 persen.
Sementara tingkat partisipasi pemilih di Pileg 2014 yang paling rendah adalah Kecamatan Cibugel, sedangkan untuk Pilpres 2014 partisipasi pemilih terendah adalah Kecamatan Cisarua.**[Hendra]
Post a Comment